Radar Surabaya — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak memiliki peran apa pun dalam struktur manajemen maupun operasional perusahaan sejak Oktober 2019. Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan status tersangka terhadap Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menyampaikan bahwa Nadiem tidak lagi menjabat sebagai direktur, komisaris, maupun pegawai di lingkungan GoTo, dan tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan usaha perusahaan.
"Beliau tidak memiliki posisi sebagai direktur, komisaris, maupun pegawai, juga tidak terlibat dalam operasional dan manajemen saat ini," ujar Ade Mulya dalam keterangan resminya.
GoTo juga menegaskan bahwa proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak memiliki kaitan dengan aktivitas perusahaan. Pihak manajemen menekankan komitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim merupakan bagian dari penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi di lingkungan Kemendikbudristek yang dilaporkan telah menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Meski tengah menjadi sorotan publik, GoTo menyatakan akan tetap fokus pada penguatan ekosistem digital yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional. (sry/mel/fir)
Editor : M Firman Syah