Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan keterlibatan aktor tertentu dan aliran dana mencurigakan dalam aksi kericuhan yang terjadi selama unjuk rasa di Kota Bandung beberapa hari terakhir. Penyelidikan ini dilakukan dengan mengacu pada barang bukti yang diamankan dari sejumlah individu yang ditangkap saat kerusuhan berlangsung.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa proses penelusuran dilakukan melalui jejak digital yang ditemukan pada barang bukti tersebut.
“Dari jejak digital ini kita harapkan bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya, dan pihak lain yang terlibat. Mohon doa dan dukungan agar segera terungkap,” ujar Rudi saat memberikan keterangan di Bandung.
Barang bukti tersebut, menurut Rudi, akan diperiksa lebih lanjut di Mabes Polri dengan melibatkan tim ahli digital forensik guna memastikan akurasi data yang dikumpulkan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melarang aksi penyampaian pendapat di ruang publik selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Kepolisian, kata Rudi, siap memberikan pengamanan demi menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Silakan berunjuk rasa sesuai ketentuan, dan kita kawal pada waktu yang ditentukan. Tapi jangan sampai melanggar hukum atau melakukan perbuatan anarkis, karena pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Kapolda menambahkan bahwa upaya pengamanan dilakukan secara preventif dan terukur, dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang dan Peraturan Kapolri. Patroli rutin juga terus digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama masa aksi.
“Kami mempedomani undang-undang, peraturan Kapolri, dan instruksi pimpinan. Jika ada yang mengganggu ketertiban umum dengan tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tambah Rudi.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polda Jabar dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika penyampaian aspirasi publik, sekaligus memastikan bahwa hak masyarakat tetap terlindungi. (akr/mel/fir)
Editor : M Firman Syah