Jakarta — Aksi nasional buruh digelar serentak di berbagai daerah pada Kamis (28/8), dengan titik utama konsentrasi massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Menyikapi potensi gangguan keamanan dan arus lalu lintas, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga ahli (TA) bekerja dari rumah (WFH) pada hari tersebut.
Surat edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 ditandatangani Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan kebijakan itu sebagai langkah pencegahan.
"Memang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH. Ini demi menjaga keamanan semua pihak," ujar Sahroni.
Ia menegaskan imbauan ini hanya berlaku bagi ASN dan TA di lingkungan DPR sebagai bentuk pengamanan internal menjelang aksi massa.
DPR Minta Aksi Damai, Bendahara Umum Nasdem, Sahroni, berharap demonstrasi berjalan damai tanpa provokasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
"Saya harap demo hari ini disampaikan secara terbuka dan dengan cara yang baik. Jangan sampai ada yang menunggangi untuk memprovokasi hingga terjadi anarkisme," tegasnya.
Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan aksi di wilayah Jabodetabek akan dipusatkan di depan kompleks DPR RI. Ia memperkirakan sekitar 10 ribu buruh akan turun ke jalan.
Dalam aksi 28 Agustus ini, buruh membawa enam tuntutan utama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan sistem politik nasional yakniPenghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah, Penghentian PHK serta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani PHK, Reformasi pajak ketenagakerjaan yang mencakup Kenaikan PTKP menjadi Rp 7.5 Juta/bulan, Penghapusan pajak atas pesangon, THR, dan JHT, Penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah. Kemudan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Revisi RUU Pemilu guna mendesain ulang sistem pemilu 2029. (man/gab/fir)
Editor : M Firman Syah