Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Haji yang Libatkan Menag Yaqut

Muhammad Firman Syah • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:51 WIB
KPK geledah rumah mantan Menag Gus Yaqut di Condet, Jakarta Timur, dalam kasus dugaan korupsi haji senilai Rp1 triliun.
KPK geledah rumah mantan Menag Gus Yaqut di Condet, Jakarta Timur, dalam kasus dugaan korupsi haji senilai Rp1 triliun.

Radar Surabaya - Kasus dugaan korupsi haji menyeret mantan Menteri Agama Gus Yaqut. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun. KPK memeriksa, mencekal dan menyita HP misterius dari kediamannya.

Semua bermula dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, 92 persen untuk jemaah reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

Pembagian saat itu berbeda, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus. Akibatnya antrean jemaah reguler semakin tidak pasti dan KPK menilai ada kerugian negara serta permainan di baliknya.

Pada Kamis, (07/08), Gus Yaqut diperiksa KPK selama lima jam. Setelah keluar, ia memberikan klarifikasi.

“Alhamdulillah saya berterimakasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” katanya.

Beberapa hari kemudian, pada Selasa, (12/08), status Gus Yaqut naik. Ia dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencekalan juga berlaku untuk eks Staf Khusus Menteri Agama IAA dan pihak swasta FHM.

Tim KPK menggeledah kediaman Gus Yaqut di Condet, Jakarta Timur, pada Jumat, (15/08). Dokumen dan barang bukti elektronik disita.

“Ya BBE (barang bukti elektronik) itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone begitu. Nah nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya,” menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Drama HP misterius muncul pada Senin, (18/08). Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan HP yang disita bukan miliknya.

“Terkait informasi penyitaan barang bukti elektronik dapat kami tegaskan bahwa yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut,” kata Mellisa.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan publik tentang siapa pemilik HP tersebut. KPK tetap memeriksa perangkat untuk mengungkap dugaan korupsi haji senilai Rp1 triliun.

Baca Juga: Kejati Jatim Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Jasa Kepelabuhanan, Salah Satunya di Surabaya 

Sebagai penutup, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan posisi lembaga.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujarnya. (ray/mel/fir)

Editor : M Firman Syah
#barang bukti elektronik #KPK #hp #kerugian negara #korupsi haji #gus yaqut