Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memunculkan spekulasi liar di media sosial. Sejumlah pihak menuding penindakan ini hanya pengalihan isu dari kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. Namun, KPK menegaskan tuduhan itu tidak berdasar.
Ketua KPK, Setya Budiyanto, memastikan OTT yang digelar pada (20/8) hingga (21/8) berangkat dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang. Yang kami lakukan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan di Kementerian Tenaga Kerja," ujar Setya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Menurut Setya, modus yang digunakan yakni memperlambat hingga menolak penerbitan sertifikat K3 bila pemohon tidak membayar lebih dari tarif resmi Rp 275 ribu. Faktanya, pekerja dipaksa membayar hingga Rp 6 juta agar proses berjalan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dan menetapkan 11 tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2029 berinisial IEG. Total dugaan aliran dana mencapai Rp 81 miliar sejak 2019.
Penyidik juga menyita uang tunai Rp 170 juta, 221 ribu dolar Amerika, serta 22 kendaraan mewah, termasuk motor Ducati biru.
"Ini bukti bahwa praktik pemerasan berlangsung lama dan sistematis,” tegas Setya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, pengungkapan kasus ini turut melibatkan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"PPATK memberikan data aliran rekening, sehingga memudahkan kami menelusuri pergerakan uang dan aset," jelasnya.
Menanggapi tudingan bahwa OTT ini sekadar pengalihan isu, Setya menegaskan independensi lembaganya.
"Tidak ada istilah pengalihan isu. Yang kami lakukan murni penegakan hukum berdasarkan laporan masyarakat," tegasnya.
Kasus ini menjadi catatan pertama pejabat setingkat wakil menteri di era pemerintahan Presiden Prabowo yang terjerat OTT. KPK menegaskan penyidikan akan dikembangkan lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan yang ikut menikmati hasil pemerasan. (wid/gab/fir)
Editor : M Firman Syah