Radar Surabaya - Meski telah diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7), banyak unit Koperasi Merah Putih di berbagai daerah masih belum beroperasi. Peresmian yang turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi itu belum sepenuhnya diikuti oleh kesiapan di tingkat pelaksana.
Di Jawa Timur, lebih dari 200 unit Koperasi Merah Putih dilaporkan belum aktif. Kendala utama terletak pada masalah permodalan dan legalitas yang belum lengkap, sehingga koperasi belum dapat mengakses pembiayaan serta pendampingan teknis.
Di Bondowoso, situasi ini bahkan mendorong sejumlah pengurus koperasi mengundurkan diri. Mereka mengaku khawatir terlibat persoalan hukum karena status kelembagaan koperasi yang belum jelas.
Sementara itu, di Kota Banjar, Jawa Barat, sebagian koperasi telah mulai berjalan, namun belum mendapat arahan atau pembinaan resmi dari instansi terkait. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Rejasari, Ahmad Afrizal Rizki.
"Kalau legalitas koperasi sudah ada, tapi memang belum jalan. Kami masih menunggu arahan dari pemerintah kota," kata Afrizal, Minggu (27/7).
Ia menambahkan, pihak desa saat ini masih menanti petunjuk teknis dari lembaga terkait agar pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan dapat dijalankan secara optimal. (bil/ris/fir)
Editor : M Firman Syah