Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi membuka visa tinggal terbatas (vitas) indeks E30 bagi warga negara asing (WNA) yang ingin mengikuti pendidikan nonformal di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan mulai berlaku sejak Selasa, (15/7).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa visa E30 memungkinkan WNA tinggal di Indonesia selama satu hingga dua tahun. Permohonan diajukan secara daring melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id.
“Pengajuan visa wajib disertai penjamin, baik individu maupun lembaga pendidikan nonformal,” kata Yuldi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7).
Baca Juga: Piala Dunia Antarklub 2025: Visa Ditolak Dua Kali! Bek Boca Juniors Gagal Tampil
Visa ini ditujukan bagi WNA yang ingin mengikuti program seperti kursus bahasa, pelatihan keahlian, atau pendidikan keprofesian lain yang mendukung pengembangan keterampilan dan karier.
Persyaratan mencakup paspor yang berlaku minimal enam bulan, bukti kepemilikan dana hidup senilai minimal 2.000 dolar AS, serta pas foto berwarna terbaru. Biaya pengajuan ditetapkan Rp 6 juta untuk masa tinggal satu tahun dan Rp 8,5 juta untuk dua tahun.
Selain visa E30, Ditjen Imigrasi juga memperpanjang masa izin tinggal untuk visa pendidikan formal. Visa E30A (pendidikan dasar dan menengah) dan E30B (pendidikan tinggi) kini dapat berlaku hingga empat tahun, dari sebelumnya maksimal dua tahun.
Baca Juga: Tiongkok Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk WNI, Begini Alasannya
Baik E30A maupun E30B dapat diajukan dengan penjamin perseorangan maupun institusi pendidikan. Biaya pengurusan visa empat tahun sebesar Rp 12 juta, sementara durasi satu dan dua tahun tetap Rp 6 juta dan Rp 8,5 juta.
Yuldi menilai kebijakan ini dapat meningkatkan daya tarik sektor pendidikan Indonesia di mata pelajar internasional. Saat ini, Indonesia memiliki 3.115 perguruan tinggi, termasuk 125 kampus negeri, beberapa di antaranya masuk dalam daftar 300 universitas terbaik dunia.
“Kami berharap kebijakan ini membuka lebih banyak peluang bagi WNA untuk menempuh pendidikan di Indonesia dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing nasional di level global,” tutup Yuldi. (mg/fir)
Editor : M Firman Syah