Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Go Internasional! KPK Rencanakan Gabung OECD Anti-Bribery Convention, Ini Manfaatnya 

Guntur Irianto • Sabtu, 7 Juni 2025 | 00:23 WIB
PERLUASAN : Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya rencana KPK bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention. (IST/RADAR SURABAYA)
PERLUASAN : Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya rencana KPK bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebarkan sayapnya. Kali ini, mereka merencanakan kerja sama dengan konvensi anti suap organisasi kerja sama atau OECD Anti-Bribery Convention. 

Dilansir dari Antara, organisasi internasional ini akan membuat KPK semakin kuat kedepan baik dalam hal proses penyidikan maupun penindakan di lingkup yang lebih luas yaitu mengkriminalisasi pejabat asing. 

“Manfaatnya memperkuat hukum antikorupsi yang memungkinkan kriminalisasi suap pejabat asing, pemberian sanksi tegas bagi korporasi, serta penguatan aturan pelaporan dan audit untuk deteksi korupsi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Antara, Jumat (6/6).

Ia mengungkapkan, rencana bergabung dengan organisasi tersebut akan sangat bermanfaat. Terutama terkait dukungan internasional terhadap akses pada mekanisme penelaahan sejawat atau peer review, bantuan teknis, tenaga ahli, hingga pelatihan dari negara-negara anggota.

Ia mengatakan bahwa manfaat lainnya adalah pengoptimalan pembersihan korupsi pada sektor swasta.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini mendorong peran aktif sektor swasta dalam pencegahan korupsi, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi maupun reputasi bisnis Indonesia di dalam dan luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah sedang mengupayakan memperluas lingkup kerja KPK untuk memenuhi syarat keanggotaan OECD, yakni bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention.

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan surat persetujuan komitmen dari Ketua KPK kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann saat Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis. (ant/gun)

Editor : Guntur Irianto
#ketua kpk #organisasi #perancis #penyidikan #Berita KPK #anti #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #pejabat #oecd #convention #berita korupsi #Internasional #Penanganan #korupsi #kerja sama #manfaat #asing #Berita korupsi terkini