Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mulai Hari Ini Gaji Ke-13 ASN Cair! Begini Cara Menghitung Besaran yang Akan Diterima

Guntur Irianto • Senin, 2 Juni 2025 | 20:07 WIB
CAIR : Mulai harus ini ASN, Polri, TNI, hingga pensiunan akan menerima gaji ke-13. (ILUSTRASI/RADAR SURABAYA)
CAIR : Mulai harus ini ASN, Polri, TNI, hingga pensiunan akan menerima gaji ke-13. (ILUSTRASI/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera mendapat gaji ke-13 mulai Senin (2/6). Kebijakan pembayaran gaji ke-13 ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembayaran gaji ke-13 ini dilaksanakan Juni-Juli 2025. Cara menghitung besaran gaji ini berbeda antara ASN aktif dan pensiunan. 

Prabowo mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR dan gaji ke-13 ini. Ia pun membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara. aji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Cara Menghitung Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Hakim: 

 

 1. gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif

 

Empat komponen ini dijumlahkan dan hasilnya merupakan gaji ke-13 yang akan diterima ASN nanti. Mengenai jadwal penerimaan akan dilakukan secara bertahap antara pensiunan dan ASN aktif. 

Adapun besaran gaji ASN : 

 

ASN golongan I

ASN Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

ASN Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

ASN Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ASN Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

ASN Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

ASN Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

ASN Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

ASN Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji ASN Golongan III

ASN Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

ASN Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

ASN Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

ASN Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji ASN golongan IV

ASN Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

ASN Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

ASN Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

ASN Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

ASN Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Besaran gaji ke-13 antara ASN aktif dan pensiunan bervariasi. Begitu pula nilai tunjungan yang diterima setiap penerima. Ini menyesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. (gun)

Editor : Guntur Irianto
#ekonomi #ke-13 #tni #cara #menghitung #gaji #pensiunan #Penerima #Besaran Gaji 13 PNS 2025 #Berita ASN Hari Ini #Aparatur Sipil Negara (ASN) #2025 #Juni-Juli #pegawai negeri sipil #Polri #pembayaran #pns #cair