RADAR SURABAYA - Kasus pembacokan dengan korban salah satu aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang terus diselidiki. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tak tinggal diam dengan adanya kejadian yang menimpa anggotanya ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip dari Antara menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku.
"Saat ini (korban,red) sudah berada di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan intensif karena korban mengalami luka serius,” ungkapnya, dikutip dari Antara, Minggu (25/5).
Ia juga meminta aparat kejaksaan lebih meningkatkan kewaspadaan pasca kejadian pembacokan ini. Ia meminta aparat kejaksaan waspada terhadap diri sendiri dan keluarganya.
Sebelumnya, Harli mengonfirmasi kebenaran adanya pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN pada Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat pada hari Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacokan terjadi di ladang sawit milik Jhon.
Ada dugaan pembacokan terkait dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal milik terdakwa Eddy Suranta.
Eddy sebelumnya dituntut jaksa 8 tahun penjara atas perkara tersebut. Namun, hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonisnya bebas. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto