RADAR SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bakal digelar tahun ini. Tak hanya satu kali, tapi rencananya diadakan dua kali.
Pemutihan gelombang pertama dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara gelombang kedua digelar pada peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jatim.
"Pemutihan administrasi, yang pertama saat 17 Agustus, dua saat HUT Pemprov. Insya Allah, bulan Juli-September tahap pertama. Kemudian Oktober-Desember tahap kedua," ujarnya, Senin (19/5).
Menurut dia, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi salah satu program yang mendapatkan antusiasme tinggi oleh masyarakat. Sebanyak 536.740 kendaraan di Jatim yang memafaatkan program pemutihan yang berakhir pada 31 Agustus 2024 lalu. Total penerimaan yang didapat dari objek pajak tersebut sebesar Rp 328,6 miliar.
"Antusias itu juga dirasakan tidak hanya dari warga Jatim saja. Melainkan juga luar provinsi. Tercatat ada sebanyak 8.906 kendaraan luar provinsi masuk ke Jatim. Selain Jakarta, ada pula kendaraan yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah," katanya.
Program pemutihan ini meliputi tiga hal. Pertama, pembebasan pokok BBNKB, kedua pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta ketiga pembebasan PKB progresif. (mus/rek)
Editor : Vega Dwi Arista