RADAR SURABAYA - Meski sudah sering imbauan untuk tidak tergiur kerja di luar negeri dengan cara ilegal, masih ada saja yang nekat. Sebanyak 26 orang calon pekerja migran ilegal diamankan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka dijanjikan kerja ke Malaysia, bahkan salah satu pekerja berasal dari Jawa Timur.
Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan puluhan pekerja migran ilegal ini dari sebuah rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kami amankan di Tumpang Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono, dikutip dari Antara, Minggu (18/5).
Sumaryono mengungkapkan, 26 orang yang diamankan, berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) 12 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) dua orang, Aceh tujuh orang, satu orang dari Jawa Tengah, Jawa Timur satu orang, Sumatera Utara dua orang, dan satu orang dari Riau.
Korban diberangkatkan ke Malaysia dengan iming-iming untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), pekerja di kilang minyak, dan juga pekerja perkebunan. Mereka dijanjikan gaji 1.500 RM atau setara sekitar Rp 5 juta per bulan.
"Mereka diminta uang pemberangkatan Rp 5 juta. Tiga orang berinisial MF, K dan HR, ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi agen pengiriman pekerja migran ilegal tersebut," ungkapnya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto