RADAR SURABAYA - Meski sudah banyak yang gagal, namun masih ditemukan calon jemaah haji ilegal yang nekat berangkat. Polresta Bandara Soekarno -Hatta (Soetta) menggagalkan 71 orang jemaah calon haji ilegal di bandara setempat.
"Sebanyak 71 orang (calon jemaah haji ilegal, red) tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu (30/4)
Penggagalan keberangkatan calon jemaah haji ilegal ini diketahui dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Sebelumnya, sebanyak 10 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya.
Hasil pendataan, mereka berasal dari daerah yang berbeda-beda. Antara lain, dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, hingga Kalimantan Selatan. Ada yang dikoordinir oleh travel namun sebagian besar berangkat sendiri.
Berdasarkan keterangan para calon jamaah ilegal tersebut, mereka membayar uang dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp250 juta.
"Mereka diiming-iming bisa berangkat haji dengan bantuan para pelaku," ucapnya.
Dugaan sementara, keberangkatan puluhan anggota jamaah haji tersebut difasilitasi pihak-pihak tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Bandara Soetta.
"Untuk mengelabui petugas, calon jemaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit. Mereka biasanya singgah terlebih dahulu di Malaysia, Singapura, Thailand, bahkan Filipina," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Mahmudi Affan Rangkuti memastikan bahwa 71 orang itu melanggar ketentuan yang berlaku.
"Mereka warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan haji di luar prosedur (nonprosedural, red) jemaah haji Indonesia dipastikan ilegal. Karena dipastikan tidak ada nomor porsinya," katanya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto