RADAR SURABAYA - Polisi curiga. Imigrasi lebih curiga. Sepuluh orang mau ke Mekkah. Tapi tidak lewat jalur resmi.
Visa mereka: visa kerja. Bukan visa haji. Padahal mau haji.
Itu terjadi Selasa lalu, 15 April 2025. Di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Rombongan itu berasal dari Banjarmasin. Terbang ke Jakarta. Lalu mau lanjut ke Malaysia. Dari sana ke Arab Saudi. Pakai Malindo Air.
Koper mereka kompak. Warna sama. Model sama. Seperti jemaah haji atau umrah biasanya. Padahal—umrah lagi dihentikan.
Petugas imigrasi curiga. Diperiksa lebih lanjut. Ternyata betul. Ini rombongan calon haji. Tapi pakai visa kerja.
Ada sembilan calon jemaah. Satu lagi dari pihak travel. Total: sepuluh orang. Mereka diserahkan ke Polres Bandara Soetta.
Pihak travelnya: Travel KBG. Biaya yang dibayar para jemaah: antara Rp 100 juta sampai Rp 200 juta per orang.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Motifnya belum jelas. Tapi tujuannya pasti: ingin naik haji. Lewat jalan pintas.Tapi kali ini, jalan itu buntu. (*)
Editor : Lambertus Hurek