Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

PN Jakarta Pusat Ganti Hakim Kasus Tom Lembong Usai Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas oleh Kejagung

Guntur Irianto • Selasa, 15 April 2025 | 05:00 WIB
GANTI : Hakim anggota dalam persidangan Tom Lembong diganti PN Jakarta Pusat usai ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (IST/RADAR SURABAYA)
GANTI : Hakim anggota dalam persidangan Tom Lembong diganti PN Jakarta Pusat usai ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Hakim anggota atas nama Ali Muhtarom dicopot oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada sidang perkara dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih atau Tom Lembong. 

Pencopotan hakim oleh PN Jakarta Pusat tersebut terkait penetapan Ali sebagai tersangka vonis lepas terdakwa korporasi terkait ekspor crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika dan anggota Ali Muhtarom serta purwanto S.Abdullah adalah hakim yang mengadili perkara Tom dan kini Hakim Ali diganti dengan Hakim Alfis Setyawan.

"Hakim Ali berhalangan hadir dan tidak dapat megikuti proses persidangan, maka ditunjuk hakim anggota pengganti," ujar Hakim Ketua, Dennie dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Senin dilansir dari Antara.

Dengan begitu, Hakim Ketua telah menetapkan Alfis Setiawan sebagai pengganti hakim anggota Ali, menemani Purwanto Abdullah.

Sidang Tom Lembong kembali dilanjutkan hari Senin, libur Lebaran 2025 usai penetapan penggantian hakim.

Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp578,1 miliar dalam kasus impor gula tahun 2015–2016 ketika menjabat di Kementerian Perdagangan.

Selain itu, Tom Lembong dalam diduga menerbitkan izin impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan antar kementerian secara diam-diam tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Saat ini, kasusnya dalam proses persidangan di PN Jakarta Pusat. (gun/gun)

Editor : Guntur Irianto
#tersangka suap #ganti #hakim #sidang #Tom Lembong #cpo