Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Viral! Santri di Aceh Disiram Air Cabai gegara Ketahuan Merokok, Korban Kepanasan sampai Nyemplung Bak Mandi

Jay Wijayanto • Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:10 WIB
Teuku saat dimandikan oleh neneknya dan nyemplung bak mandi karena kepanasan efek siraman air cabai.
Teuku saat dimandikan oleh neneknya dan nyemplung bak mandi karena kepanasan efek siraman air cabai.

RADAR SURABAYA – Seorang santri di Aceh bernama Teuku, 15, disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren berinisial NN, 40. Hal ini terjadi setelah ia ketahuan merokok. Peristiwa tersebut terjadi di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (1/10) lalu.

Peristiwa yang dialami Teuku ini viral di media sosial salah satunya diunggah akun X @Heraloebss pada Selasa (2/10).

Dalam video berdurasi 1 menit itu terlihat Teuku sedang dimandikan oleh perempuan yang diketahui merupakan neneknya.

Namun karena tidak kuat menahan rasa panas di sekujur tubuh efek dari siraman air cabai, Teuku pun terus mengerang menangis kepanasan dan berakhir ia melompat masuk ke dalam bak mandi untuk mendinginkan tubuhnya.

Unggahan tersebut menjadi viral hingga mendapat lebih dari 6 juta tayangan, 6 ribu postingan ulang, 32 ribu suka, dan 3,9 ribu komentar.

Warganet yang menonton video tersebut merasa kasihan kepada Teuku sekaligus geram akan perbuatan istri pimpinan pesantren.

“Bayangin sepanas dan seperih apa itu badannya sampai dia nyebur ke bak mandi,” tulis akun @yub***

“Memberi hukuman tanpa ilmu, maaf buk kalo aku katain tolol,” tulis akun @dil***

“Kok gini amat ya tempat nyari ilmu jadi tempat penyiksaan manusia,” tulis akun @Bae***

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan diduga pelaku NN pada Rabu (2/10), setelah mereka mendapat laporan dari keluarga korban pada Selasa (1/10) pukul 18.00 WIB.

“Kita mengamankan yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan Dayah. Tadi malam setelah beredarnya video peristiwa tersebut kita sudah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban kemudian saksi-saksinya,” terang Fachmi.

Ia juga menambahkan kronologi kejadian pada Senin (30/9) dimana korban ketahuan merokok sehingga mendapat hukuman dari lembaga pendidikan berupa mencukur rambut hingga gundul.

Namun setelah itu, rupanya korban diberikan hukuman lagi oleh NN dengan disiram air cabai ke badannya.

“Hasil pemeriksaan kita, korban ini merupakan santri di dayah tersebut. Ia melakukan pelanggaran ketahuan merokok, sehingga diberikan sanksi dengan cukur rambut hingga botak. Tapi setelah diberikan sanksi tersebut, korban diberikan hukuman lagi oleh pelaku yang merupakan istri pimpinan dayah menggunakan air cabai,” tambah Fachmi.

Fachmi menambahkan tengah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Sekaligus menyelidiki apakah perbuatan istri pimpinan pesantren itu sesuai dengan SOP yang berlaku di pesantren atau merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Ini akan kita dalami apakah ini memang SOP di Dayah tersebut atau ini melanggar hukum. Jika terbukti benar untuk terlapor akan terancam dengan pasal Kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 c jo pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak,” ujar Fachmi. (sas/mag/jay)

 

Editor : Jay Wijayanto
#bak mandi #air cabai #aceh barat #ketahuan merokok #santri