Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka Besok, Berikut Ini Link, Persyaratan dan Ketentuannya!

Jay Wijayanto • Kamis, 26 September 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ilustrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

RADAR SURABAYA – Setelah penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) 2024 pada 10 September lalu, kini pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah ditunggu.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dari hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi PPPK tidak mengalami perubahan sesuai kesepakatan yang dibuat antara legislatif dan eksekutif pada rapat kerja 6 September 2024 lalu.

"Saya sudah cek ke kawan-kawan di KemenPAN-RB dan BKN, rencananya pendaftaran PPPK 2024 akan mulai dibuka pada 27 September 2024," kata Mardani Ali Sera.

Dengan mengikuti seleksi PPPK 2024, seluruh pegawai honorer yang ada formasi atau tidak akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik paruh waktu maupun full time.

"Kami berharap Panselnas CASN 2024 konsisten dengan kesepakatan yang sudah dibuat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI saat rapat pada 5-6 September dini hari," terangnya.

Adapun jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 yang disetujui pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi, 26 September - 10 Oktober 2024

2. Pendaftaran seleksi, 27 September - 21 Oktober 2024

3. Seleksi administrasi, 27 September - 31 Oktober 2024

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, 2 Desember - 19 Desember 2024

5. Pengumuman hasil PPPK, 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025

6. Usul penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 - 19 April 2025

Per 22 Agustus 2024, sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024 telah ditetapkan.

Jika hendak melamar PPPK 2024, calon pendaftar harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali pelamar jabatan fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Beberapa instansi yang telah mengumumkan rincian formasi PPPK antara lain :

1. Kementerian Agama : 89.781 formasi
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi : 25.079 formasi
3. Kementerian Sosial : 40.573 formasi
4. Kementerian Kesehatan : 14. 593 formasi
5. Kementerian Pertahanan : 6.974 formasi
6. Kementerian Perhubungan : 16.626 formasi
7. Kementerian PUPR : 19.931 formasi
8. Mahkamah Agung : 9.726 formasi
9. Kejaksaan Agung : 1.609 formasi
10. Badan Pengawas Pemilu : 16.573 formasi
11. Badan SAR Nasional : 367 formasi
12. Lembaga Administrasi Negara : 43 formasi

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran PPPK 2024 besok, tidak ada salahnya mempersiapkan dokumen dan syarat ketentuan lebih awal, berikut rinciannya!

Berikut link pendaftaran PPPK tahun ini berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN: https://sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Secara umum, tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan. Berikut cara mendaftar PPPK:

Dokumen Untuk Membuat Akun SSCASN

• KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
• Kartu Keluarga
• Ijazah
• Transkrip nilai
• Pas foto
• Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
• Laptop atau komputer dengan webcam.

Cara Mendaftar

• Buka browser
• Buka https://sscasn.bkn.go.id/
• Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar.
• Masukkan data-data sesuai KTP.
• Masukkan nomor HP dan email aktif.
• Jika muncul Pesan Galat (error) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat.
• Masukkan kode CAPTCHA.
• Klik tombol Lanjutkan.
• Pada bagian Lengkapi Data, isikan data, pastikan sesuai antara data KTP dengan data ijazah.
• Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open.
• Setelah foto berhasil diunggah, klik Baiklah.
• Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP.
• Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop.
• Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai.
• Jika terunggah, klik Baiklah.
• Isikan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1 dan jawaban, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawaban.
• Masukkan kode CAPTCHA.
• Cek ulang data termasuk swafoto, NIK, hingga nomor HP tidak bisa diubah setelah mendaftar.
• Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diisikan sebelumnya.
• Setelah data benar, klik Proses Pendaftaran Akun.
• Klik Iya pada kotak konfirmasi data.
• Cetak kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran.
• Mendaftar PPPK
• Klik tombol Lanjutkan Login Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id
• Pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.
• Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak ada maka isi dengan –
• Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa.
Pilih jenis disabilitas, jika memilih selain Non Disabilitas maka isi link video disabilitas sesuai jenis disabilitas yang dipilih.
• Isikan alamat domisili termasuk kelurahan dan kecamatan, negara, provinsi dan kab/kota domisili, akun media sosial, tinggi badan, status perkawinan, agama, nomor telepon, nomor handphone, dan tanda tangan pada area yang tersedia.
• Klik Selanjutnya.
• Pada bagian Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, pilih jenis seleksi PPPK.
• Jika merupakan eks THK-II, pilih Iya pada pertanyaan "Apakah anda peserta eks THK-II?" Klik selanjutnya.

Tahapan Tes PPPK 2024

Berdasarkan Pasal 26 Paragraf 1 terdapat 3 tahapan yang mesti dilewati pelamar untuk lolos PPPK, berikut tahapannya :

• Tahapan Seleksi Administrasi
• Tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)
• Tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)
• Tahapan Seleksi Kompetensi

Itulah informasi pendaftaran PPPK 2024, selamat menyiapkan diri dan semoga sukses! (bel/mag/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#seleksi PPPK 2024 #dpr #cpns