RADAR SURABAYA – Viral sebuah video memperlihatkan anak anak kecil yang sedang berada di masjid terkena gas air mata yang ditembakkan polisi di Semarang, Senin (26/8) malam, saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa.
Dalam video yang diunggah di platform X oleh akun @bewithyiu, lokasi kejadian tersebut berada di daerah Sekayu dekat Mall Paragon Semarang.
Peristiwa tersebut terjadi saat polisi mencoba memukul mundur mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah anak-anak yang sedang berada di dalam masjid menutupi area hidung dan mulut usai terkena gas air mata.
Selain itu mereka terlihat menggunakan pasta gigi di area muka untuk mengurangi dampak gas air mata yang dirasakan. Dalam video yang sama terlihat sejumlah mahasiswa ikut berlindung di dalam masjid.
“Sangat gila menembakkan gas air mata di tengah kota Semarang. Yang nyatanya di sekitar sana banyak pemukiman warga. Mahasiswa dipukul, pers dihardik. Apa yang sebenarnya mau dilindungi oleh rezim ini? Tak lihatkah anak anak menangis?” kutip laporan tertulis di akun tersebut beserta dengan hashtag #KawalPutusanMK pada Senin malam pukul 20.34 WIB.
Dari info yang beredar, demo yang berawal ricuh di depan Gedug DPRD Kota Semarang terus bergerak menuju Balai Kota. Kemudian massa aksi dipukul mundur dan dibubarkan hingga didepan Mall Paragon Semarang.
Massa yang semakin terdesak ke arah timur lalu menyelamatkan diri dengan berlari ke pemukiman warga. Akibatnya, belasan anak yang hendak belajar mengaji di Masjid Taqwa Sekayu turut menjadi korban terpapar gas air mata.
Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah, Tuti Wijaya, mencatat puluhan mahasiswa dirawat di rumah sakit akibat demonstrasi depan gedung DPRD Kota Semarang.
“Ada 33 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Sebagian besar mengalami sesak nafas, ada juga yang mengalami luka di kepala,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Merespons hal tersebut, pihak aparat menyebut penggunaan gas air mata dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Semarang itu sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap). Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
“Apabila situasi tidak terkendali dapat dilakukan hal tersebut (gas air mata) asal ada perintah pimpinan dan (aksi di Balai Kota Semarang) itu terkendali dari pimpinan,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (27/8).
Artanto mengklaim, dampak gas air mata hanya membuat perih di mata untuk sementara.
Sedangkan jika sudah terbiasa maka tidak ada efeknya, kecuali kena pertama kali dipastikan akan perih. “Jangan terulang lagi, harapannya aksi unjuk rasa berjalan damai,” dalihnya.
Di sisi lain, Kapolestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyayangkan keterlibatan anak SMK dalam demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Semarang yang berakhir ricuh.
“Kami sayangkan mahasiswa melibatkan siswa SMK dan mereka terprovokasi,” ujarnya, Selasa (28/8).
Menurutnya, para siswa tersebut membawa kayu panjang dan ikut melempari polisi. Bahkan, Wakaset Intel Polrestabes Semarang ikut terluka akibat lemparan kayu tersebut.
Usai aksi yang berakhir ricuh tersebut, terdapat 6 mahasiswa dan 21 pelajar yang diamankan oleh pihak kepolisian. (bel/mag/jay)
Editor : Jay Wijayanto