Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sejarah dan Asal Usul Peringatan Hari Adhyaksa atau Hari Kejaksaan Nasional

Jay Wijayanto • Senin, 22 Juli 2024 | 20:03 WIB
Photo
Photo

RADAR SURABAYA - Hari Kejaksaan Nasional atau Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap tanggal 22 Juli. Hal ini merujuk pada sejarah Kejaksaan mulai berdiri menjadi lembaga mandiri, yakni pada 22 Juli 1960.

Berdirinya Kejaksaan menjadi lembaga mandiri ini merujuk pada Surat Keputusan Presiden RI No.204 Tahun 1960 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 22 Juli 1960.

Namun sejatinya, cikal bakal kejaksaan di tanah air sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. 

Istilah Adhyaksa sendiri berasal dari bahasa Sansakerta "Adhyaksa"  yang memiliki arti "pempimpin dalam persidangan."

Istilah ini muncul pada masa Kerajaan Majapahit yakni saat Raja Hayam Wuruk memimpin pada 1350-1389 Masehi.

Terdapat juga istilah "Dhyaksa" yang jabatannya di bawah Adhyaksa. Jabatan ini bertugas untuk menjadi hakim yang mengurusi masalah peradilan dalam sebuah sidang. Ada pula istilah "Dharmadyaksa" yang merupakan pejabat yang mengurus masalah agama.

Kemudian, istilah jaksa secara resmi menjadi penuntut umum sejak masa pendudukan Jepang. Hal ini dicatat dalam Undang-Undang No. 1/1942.

Seiring perkembangan zaman, ketetapan ini diubah lagi berdasarkan Osamu Seirei nomor 3/1942, 2/1944, dan 49/1944.

Saat itu, kepala kejaksaan (tio kensatsu) memiliki tugas untuk memberi penuntutan perkara pidana. Di atasnya, ada jabatan kepala kejaksaaan tertinggi (koo too kensatsu kyokuco) yang tugasnya mengawasi kepala kejaksaan (tio kensatsu).

Sejarah berdirinya kejaksaan di Indonesia berlanjut pada awal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Saat itu, dibentuk Kejaksaan Republik Indonesia yang tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 dan diperjelas pada aturan pelaksana yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945.

Kejaksaan dibentuk dalam lingkungan Departemen Kehakiman dengan jaksa agung Indonesia pertama adalah Gatot Taroenamihardja.

15 tahun setelah itu, kejaksaan menjadi departemen yang terpisah dan diputuskan melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 dan dirumuskan dalam Surat Keputusan Presiden RI tanggal 1 Agustus 1960 No. 204/1960.

Kemudian disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno maka pada 22 Juli 1960, hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Kejaksaan RI.

Peringatan ini juga sering kali disebut dengan Hari Bhakti Adhyaksa merujuk pada asal usul istilah untuk menyebut pejabat yang melaksanakan fungsi tuntutan hukum.

Peringatan Hari Kejaksaan Nasional biasanya dilaksanakan lewat upacara yang memiliki tema khusus setiap tahunnya.

Selain itu banyak kegiatan lain yang bisa dilakukan sebagai pendukung mulai bakti sosial hingga lomba-lomba yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini juga dilakukan sebagai simbol untuk menegakkan hukum di Indonesia. Selamat Hari Kejaksaan! (jay)

Editor : Jay Wijayanto
#sejarah hut kejaksaan #Hari Kejaksaan RI #Hari Bhakti Adhyaksa