SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pencurian barang berharga di mobil dengan modus pecah kaca.
Tersangka ternyata adalah pemain lama yang baru keluar dari penjara karena kasus yang sama pada 2016 lalu.
Tersangka berinisial VJ, 37, warga Jalan Kalimas Baru II Lebar, Surabaya, berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka mengakui aksinya melakukan pencurian di delapan TKP di Surabaya.
Tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian. Ia mencari sasaran mobil yang terparkir dengan kaca yang terang sehingga tahu ada barang berharga di dalam mobil tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pun berpesan pada masyarakat agar lebih berhati-hati jika memarkir kendaraannya. Pastikan mobil menggunakan kaca yang gelap dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
"Parkir kendaraan di lokasi yang aman dan terjangkau CCTV agar lebih aman. Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil," pesannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan kasus pencurian modus pecah kaca dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Salah satunya terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya pada 25 November lalu.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian pecah kaca ini biasa terjadi pada malam hari. Pelaku menyasar mobil yang diparkir di pinggir jalan. Mereka mencuri tas, laptop, hingga dompet yang ada di dalam mobil tersebut.
Kejadian pertama tercatat di Taman Cokroaminoto dimana pelaku mencuri laptop. Samping restoran Alhambra di Jalan Jaksa Agung Suprapto dimana pelaku mencuri enam buku tabungan, kunci rumah, flashdisk dan uang Rp 2 juta.
Pecah kaca juga terjadi di Jalan Dharmahusada Indah Surabaya dimana pelaku mencuri dua laptop dan satu handphone (HP).
Lalu di Jalan Klampis Ngasem Surabaya, pelaku menggasak sebuah laptop, di Jalan Kertajaya Surabaya, sebuah tas berisi uang Rp 400 ribu serta SHM, di Jalan Dharmahusada Indah Surabaya mencuri laptop dan HP, Jalan Bratang mencuri dua buah laptop.
Dan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya, pelaku mencuri dompet berisi surat berharga. (gun/jay)
Editor : Jay Wijayanto