Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Korlantas Uji Coba Perubahan Materi Ujian Praktik SIM, Angka 8 dan Zig Zag Diganti Lintasan S

Jay Wijayanto • Sabtu, 5 Agustus 2023 | 01:43 WIB

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam jumpa pers uji coba perubahan materi ujian praktik SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. (ANTARA)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam jumpa pers uji coba perubahan materi ujian praktik SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. (ANTARA)

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (4/8). Perubahan itu seperti lintasan yang semula berbentuk zig-zag hingga angka 8 kini hanya menggunakan lintasan berbentuk huruf S sebagai tantangan.

"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam jumpa pers di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).

Firman menambahkan ujian lintasan baru ini sudah bisa dipakai pemohon SIM pada Senin (7/8) mendatang di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. "Saya sengaja datang ke Daan Mogot dan Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini," kata dia.

Firman berharap agar seluruh Polres di tiap daerah ikut serta menerapkan lintasan maupun tata letak (layout) seperti diterapkan pada Satpas Daan Mogot. "Jadi teman-teman yang di daerah teman-teman media yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," katanya.

Photo
Photo

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.

Kedua, lanjut dia, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S, dan yang ketiga, ukuran lebar lintasan ditingkatkan dari semula berukuran 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. "Intinya ada beberapa (perubahan) yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya, " ucapnya pada Kamis (3/8).

Latif juga menambahkan perubahan materi ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit. Ia menitikberatkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit. (jpc/ant/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#ujian praktek sim #zig zag #angka 8 #kakorlantas