Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Penganiayaan hingga Tewas Tahanan Polres Banyumas, Kapolda Jateng: 4 Anggota Ditahan

Jay Wijayanto • Selasa, 18 Juli 2023 | 02:12 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan penanganan perkara meninggalnya tahanan Polresta Banyumas kepada media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7). (ISTIMEWA)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan penanganan perkara meninggalnya tahanan Polresta Banyumas kepada media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7). (ISTIMEWA)

SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan telah terjadi pelanggaran dan tindak pidana dalam kasus meninggalnya OK, 26, tahanan Polresta Banyumas di sel mapolres setempat. 

Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam dan penyidik Polres Banyumas untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ini.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah masuk tahap satu," kata Kapolda Ahmad Lutfi kepada media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7).

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota yang diduga terlibat kuat. Kemudian dari hasil pemeriksaan oleh Propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan," jelas Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwaPolri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum. "Tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, tapi tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan cara yang melanggar hukum," tegasnya.

Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. Dirinya mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan. "Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik," ujarnya. (hms/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#Penganiayaan Tahanan #polres banyumas #polda jawa tengah #tahanan tewas