SIDOARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tengah mengupayakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Anggaran penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menguraikan, sedikitnya perlu penambahan 540 TPS untuk pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. Karena untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Awalnya, KPU sempat optimis jika kebutuhan penambahan TPS itu bakal dibiayai dari APBD Sidoarjo. Sayang, Mendagri mengeluarkan peraturan jika KPU daerah tidak diperkenankan mengajukan anggaran diluar pagu yang sudah ada melalui Permendagri No 41.
Kini, kekhawatiran itu terjawab. Anggaran untuk penambahan TPS bakal dibiayai oleh APBN. "Dibiayai APBN. Pengajuan ke APBN karena penyesuain dengan protokol kesehatan, dan penambahan TPS termasuk didalamnya karena harus menjaga jarak," terang M Iskak saat ditemui selepas sosialisasi PKPU di Gedung Bakesbangpol Sidoarjo.
Bahkan, kucuran dana dari APBN diyakini bisa lebih dari yang diharapkan. KPU Sidoarjo menghitung butuh tambahan dana Rp 24 miliar untuk dicover APBN. "Oleh APBN bisa diberi lebih dari Rp 30 miliar. Karena fasilitas dimaksimalkan," imbuhnya
Namun tidak berhenti sampai situ, tantangan KPU kembali bergulir untuk pemenuhan Alat Pengaman Diri yang dibutuhkan dalam waktu dekat. Yakni pelaksanaan verifikasi faktual. Pencairan APBN tidak bisa cepat, sedangkan pelaksanaan verifikasi faktual dijadwalkan harus dimulai pada 24 hingga 29 Juni.
Sebagai upaya mencari solusi, KPU bakal mengajukan bantuan kepada pemkab. "Kami tidak minta uang, mintanya APD. Besok (hari ini, Red) akan komunikasi dengan pemkab," sebutnya.
M.Iskak menambahkan, kebutuhan dana untuk verifikasi faktual mencapai Rp 600 juta. Dana yang di transfer ke KPU sebelumnya sudah mencukupi. Tetapi ada proses yang harus dipenuhi. "Prosesnya butuh satu minggu," pungkasnya. (son/vga)
Editor : Administrator