SIDOARJO-Moch Rizal Effendi, 21, pemuda Dusun Dadungan, RT 07/RW 02, Desa Gebang, Kecamatan Sidoarjo diciduk Unit Resnarkoba Polresta Sidoarjo. Dia dibekuk lantaran diduga menyimpan sabu-sabu (SS).
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib menjelaskan, tertangkapnya Rizal berdasarkan keterangan tersangka Anang Bachtiar alis Tiar yang sudah diamankan dulu. Keduanya sempat pesta SS di rumah Rizal. “SS tersebut milik Rizal yang rencananya akan diisap bersama temannya perempuan bernama Naila,” ujarnya, Kamis (16/4).
Duda anak satu tersebut berencana mengajak Naila yang diduga kekasih tersangka. Tersangka telah menyusun strategi untuk menjemput Naila di Jalan Perumahan Pertama Tanggulangin, Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin. “Saat itu anggota langsung menangkap dan melakukan penggeledahan,” paparnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu poket SS dan satu unit HP. Pihaknya akan mengembangkan dan menyelidiki kasus tersebut berdasarkan temuan bukti yang berada di HP tersangka. “Saat ini anggota mengejar tersangka Eko warga Kelurahan Lemahputro sebagai bandarnya,” pungkasnya. (hil/vga)
Editor : Administrator