Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Peras Korban dengan Menuduh Mencuri, Dua Pria Diringkus Polisi

Administrator • Sabtu, 4 April 2020 | 04:57 WIB
Peras Korban dengan Menuduh Mencuri, Dua Pria Diringkus Polisi
Peras Korban dengan Menuduh Mencuri, Dua Pria Diringkus Polisi

SURABAYA–Kepolisian sektor Tegalsari, berhasil meringkus dua pria yang diduga mempedayai Aldo Christian Santoso, 31, warga Jalan Dharmahusada IV, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.  Kedua tersangka adalah  I Gusti Agung Made Surya Wirawan, 38, warga kost di Jalan Asem Jaya, Surabaya, dan Hendrik Supriyanto, 44, warga Tambaksari Selatan III, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.


“Kedua tersangka kami tangkap di rumah masing-masing,” kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Hery.


Kejahatan yang dialami korban, terjadi saat dia berada di samping Bank Mandiri Jalan Margomulyo, Surabaya untuk membeli rokok. Tiba-tiba dari arah yang tak diketahui korban muncul dua pria asing yang belum dikenalnya.


Kedua tersangka  menuduh korban mencuri. Korban yang ketakutan diminta menyerahkan ponsel  serta kartu ATM, dengan alasan sebagai jaminan. Setelah selesai keduanya kabur.


Kemudian, tersangka mendatangi rumah korban meminta uang tebusan. Karena korban tak memiliki uang tunai, kedua tersangka itu diberi jaminan tangga lipat. Sedangkan HP dan ATM korban masih ada pada tersangka.


Karena merasa diperas, korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tegalsari pada Sabtu (21/3) lalu. “Setelah itu kami lakukan penelusuran. Ternyata benar, saat kami tangkap di rumah masing-masing, mereka mengakui perbuatan tersebut," jelas Made. 


Dari keterangan keduanya, mereka melakukan aksi itu lantaran untuk memnuhi kebutuhannya sehari-hari. “Untuk makan pak, hasilnya ponsel sama tangga lipat itu kami jual, hasilnya dibagi dua,” ungkap tersangka. (gin/gun)


Editor : Administrator
#pemerasan #polsek tegalsari #penipuan