Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pabrik Cukrik di Bronggalan Digerebek, Pemilik Kabur

Administrator • Senin, 6 Januari 2020 | 09:57 WIB
Pabrik Cukrik di Bronggalan Digerebek, Pemilik Kabur
Pabrik Cukrik di Bronggalan Digerebek, Pemilik Kabur

SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar tempat pembuatan minuman keras (miras) oplosan jenis cukrik di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bronggalan gang V, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.  


Saat penggerebekan, pemilik bisnis cukrik tidak berada di lokasi. Sehingga orang tersebut hingga kini masih dalam pencarian orang (DPO) polisi. Rumah kontrakan tersebut diketahui milik warga setempat yang biasa disapa Pak Pri. 


Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto menjelaskan, pemilik delapan buah jerigen berukuran besar dan delapan karton kardus berisi botol cukrik tersebut berinisial WD yang kini masih buron. 


“Setelah mendapat informasi adanya pabrik pembuatan miras oplosan di Bronggalan, kami dari Satreskoba Polrestabes dengan dibantu Reskrim Polsek Tambaksari melakukan kroscek. Ternyata benar,” kata Iptu Danang.


Ketika tim reskrim datang, kondisi pagar rumah kontrakan tersebut dalam keadaan tergembok. Namun saat Iptu Danang bersama timnya mengintip, ada indikasi tempat pengoplosan miras. 


Ketika tim berhasil membongkar gembok pagar, ditemukan ada beberapa alat yang digunakan sebagai pengoplosan miras. Diantaranya ada selang berukuran dua meter, corong, dan ratusan botol plastik berukuran kecil yang akan digunakan mengemas minuman haram tersebut. 


“Kurang lebih delapan jerigen, kita cium baunya alkohol. Ada juga beberapa ember yang digunakan sebagai tempat untuk mencampur bahan oplosan,” jelasnya. 


Dirinya menambahkan, dengan adanya corong dan selang tersebut, kemungkinan produksi miras ini dibuat dengan cara yang asal-asalan. “Jelas ini, alat produksinya hanya itu (selang dan corong, Red) pasti dibuat dengan asal-asalan tanpa adanya penakaran,” tuturnya. 


Sementara itu untuk peredaran miras oplosan tersebut, menurut dia, biasanya diedarkan di beberapa toko kecil dan penjual jamu di pinggir jalan.


Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya ingin melakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak ada lagi korban meninggal dunia akibat menenggak cukrik. 


“Ya tentunya kami tidak ingin warga Surabaya ada yang meninggal akibat cukrik. Karena berawal dari menimum miras, tidak hanya meninggal saja efeknya, tetapi juga bisa menimbulkan tindak kriminal lainnya,” jelasnya. 


Setelah penggerebekan tersebut, Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Satreskrim Polsek Tambaksari membawa delapan jerigen besar dan delapan kardus berisi miras siap edar itu ke dalam mobil untuk disita. Sementara itu, WD hingga kini keberadaanya masih belum terdeteksi oleh polisi. (gin/rud)

Editor : Administrator