Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Judi Biliar, Empat Warga Kandangan Diciduk Polisi

Administrator • Jumat, 20 Desember 2019 | 00:30 WIB
Judi Biliar, Empat Warga Kandangan Diciduk Polisi
Judi Biliar, Empat Warga Kandangan Diciduk Polisi



GRESIK - Empat penjudi asal RW 001 Desa Kandangan Kecamatan Duduksampeyan ditangkap di salah satu warung, Selasa (17/12) malam. Mereka adalah Supendik,42 , warga RT 002, Aris Hidayah ,26, RT 004, Sholikun,36, RT 003 dan Zainal Abidin,41, RT 004. Mereka diamankan karena kepergok bermain judi biliar dengan taruhan uang di warung milik Riyan.


Kapolsek Duduksampeyan I Made Jatinegara mengatakan, terungkapnya kasus judi biliar itu saat anggota Reskrim Polsek Duduksampeyan melakukan patroli rutin di beberapa warung.


“Ada informasi judi biliar di salah satu warung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar empat pelaku asyik judi,” ungkapnya. Petugas pun tanpa basa-basi mengamankan keempat pelaku lalu dibawa ke Polsek Duduksampeyan beserta barang buktinya (BB).


Sementara itu, salah satu pelaku Supendik menuturkan, dirinya bersama ketiga rekannya hanya iseng bermain biliar. Namun, agar lebih bersemangat mereka menggunakan uang sebagai taruhannya. " Awalnya hanya iseng taruhan pakai uang, nantinya juga hasilna dibuat beli kopi sama beli rokok," pungkasnya.(yud/han)


 

Editor : Administrator
#polsek duduksampeyan