Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus COVID-19 di Singapura Melonjak, Ini Imbauan CDA

Nurista Purnamasari • Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:12 WIB
Suasana di pusat kota Singapura, kasus COVID-19 melonjak di negara tersebut. (Pinterest)
Suasana di pusat kota Singapura, kasus COVID-19 melonjak di negara tersebut. (Pinterest)

RADAR SURABAYA – Dunia kesehatan global belakangan ini tengah waspada terhadap sejumlah lonjakan kasus akibat virus. Setelah wabah hantavirus dan norovirus menyerang beberapa kapal pesiar, kasus COVID-19 juga mengalami lonjakan.

Lonjakan kasus COVID-19 terjadi di Singapura. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (Communicable Diseases Agency/CDA) mencatat jumlah kasus meningkat menjadi 12.700 pada periode 10–16 Mei 2026, naik signifikan dari pekan sebelumnya yang hanya 8.000 kasus.

Selain itu, rata-rata rawat inap harian juga bertambah dari 56 menjadi 73 pasien, dengan satu kasus perawatan intensif setiap hari. Meski demikian, CDA memastikan rumah sakit umum masih mampu menangani lonjakan tersebut.

Baca Juga: Bukti Ekonomi Tumbuh Inklusif,  Tingkat Penggangguran Terbuka Jatim Per Februari 2026 Turun Jadi 3,55 Persen

Dalam pernyataan resmi pada 21 Mei, CDA menekankan bahwa gelombang COVID-19 periodik akan terus terjadi sepanjang tahun. 

“Seperti halnya penyakit pernapasan endemik lainnya, gelombang COVID-19 periodik diperkirakan akan terjadi. Tidak ada indikasi varian lokal lebih menular atau lebih parah dibandingkan sebelumnya,” jelas CDA dikutip dari The Straits Times.

Varian NB.1.8.1 atau dikenal sebagai varian Nimbus kini menjadi dominan, mencakup lebih dari separuh kasus yang diurutkan secara lokal. CDA menegaskan vaksin COVID-19 yang tersedia masih efektif melawan varian tersebut. 

Baca Juga: Wabah Norovirus Kembali Terjadi di Kapal Pesiar, Kali Ini 1.700 Penumpang dan Awak Ambition Dikarantina di Bordeaux

“Kami mengimbau kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia, penghuni fasilitas perawatan lansia, serta individu dengan kondisi medis rentan, untuk segera memperbarui vaksinasi mereka,” tegas CDA.

Selain kelompok rentan, petugas kesehatan serta orang-orang yang tinggal atau bekerja bersama mereka juga dianjurkan mendapatkan vaksinasi ulang. 

Masyarakat umum berusia enam bulan ke atas tetap diperbolehkan melakukan vaksinasi jika menginginkannya.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran SPMB Jenjang SMPN di Surabaya untuk Jalur Prestasi Nonakademik dan Akademik

CDA juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan pribadi, mengurangi interaksi sosial saat sakit, serta mengenakan masker ketika mengalami gejala COVID-19. (tst/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#cda #Vaksinasi #Kasus COVID-19 Melonjak #covid-19 #Singapura