Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiongkok Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Soroti Pelanggaran Hukum Internasional

Rahmat Adhy Kurniawan • Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning. / Antara.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning. / Antara.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Tiongkok menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan di Lebanon Selatan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga

perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

“Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional,” ujar Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (31/3) dikutip dari Antara

Baca Juga: Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Kawasan Surabaya, Isi Full Takut Harga BBM Naik

Kronologi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Dua prajurit TNI yang gugur adalah Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Keduanya merupakan bagian dari Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang bertugas dalam pengawalan konvoi di wilayah Bani Hayyan, Lebanon Selatan.

Ledakan terjadi saat keduanya menjalankan misi pengamanan, yang mengakibatkan keduanya gugur di lokasi kejadian.

 Selain itu, dua prajurit lainnya, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto, mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di Beirut.

Sehari sebelumnya, prajurit TNI lainnya, Praka Farizal Rhomadhon, juga gugur akibat serangan artileri di Adshit al-Qusyar.

Tiga prajurit lainnya turut mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Dengan demikian, total tiga prajurit TNI gugur dalam dua insiden berbeda selama menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

Tiongkok Desak Penghentian Konflik

Tiongkok mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik di Lebanon untuk segera menghentikan pertempuran dan menjamin keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB.

Baca Juga: Epson Hadirkan Solution Center di Gubeng, Cakup Wilayah Indonesia Timur

Selain itu, Tiongkok menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mendorong deeskalasi konflik dan menjaga stabilitas kawasan Timur Tengah.

Indonesia Dorong Investigasi Transparan

Pemerintah Indonesia merespons insiden tersebut dengan menyerukan rapat darurat Dewan Keamanan PBB serta mendesak investigasi menyeluruh dan transparan.

Menteri Luar Negeri Sugiono telah berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres untuk membahas insiden tersebut.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, mengutuk keras serangan tersebut dan menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan.

Peran UNIFIL dan Resolusi PBB 1701

Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 yang diadopsi pada 2006 menjadi dasar pembentukan zona penyangga di Lebanon Selatan serta memperkuat mandat UNIFIL dalam menjaga gencatan senjata.

Misi UNIFIL memiliki tugas utama memantau stabilitas kawasan, mendukung tentara Lebanon, serta memastikan tidak ada kelompok bersenjata ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan data UN Peacekeeping, hingga Januari 2026 terdapat 756 personel Indonesia yang bertugas dalam misi UNIFIL di Lebanon.

 

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#United Nations Interim Force in Lebanon #Sekretaris Jenderal PBB António Guterres #unifil #prajurit tni #mao ning