Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Donald Trump Dukung Sanksi Berat untuk China & India yang Beli Minyak Rusia

Rahmat Adhy Kurniawan • Kamis, 8 Januari 2026 | 12:51 WIB
Presiden Donald Trump dan Senator Lindsey Graham.
Presiden Donald Trump dan Senator Lindsey Graham.

RADAR SURABAYA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan dukungan penuh terhadap rancangan undang-undang (RUU)

yang memungkinkan AS menjatuhkan sanksi keras terhadap negara-negara yang masih membeli minyak Rusia, termasuk China, India, dan Brasil.

Langkah ini dinilai sebagai tekanan ekonomi terbesar Washington terhadap jaringan pendanaan perang Rusia sejak konflik Ukraina meletus.

Dukungan itu disampaikan oleh Senator senior Partai Republik Lindsey Graham, yang menyebut Trump telah memberi “lampu hijau” terhadap RUU bipartisan tersebut setelah pertemuan tertutup yang ia gambarkan sebagai “sangat produktif.”

RUU bertajuk Sanctioning Russia Act, yang digagas Graham bersama Senator Demokrat Richard Blumenthal, memberi kewenangan

kepada Presiden AS untuk mengenakan tarif hingga 500 persen terhadap impor dari negara-negara yang tetap menjalin bisnis dengan sektor energi Rusia.

“RUU ini memungkinkan Presiden Trump menghukum negara-negara yang membeli minyak murah Rusia yang membiayai mesin perang Putin,” ujar Graham dalam pernyataannya.

 “RUU ini memberi Trump daya ungkit luar biasa terhadap negara seperti China, India, dan Brasil agar menghentikan pembelian minyak Rusia yang menopang pembantaian terhadap Ukraina.”

China dan India Masih Jadi Pembeli Utama Minyak Rusia

Meski menghadapi sanksi luas dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, China dan India tetap menjadi pembeli terbesar minyak Rusia.

Berdasarkan laporan Centre for Research on Energy and Clean Air, pada November lalu China menyerap hampir 50 persen ekspor minyak mentah Rusia, sementara India mengambil sekitar 38 persen.

Brasil juga sempat meningkatkan pembelian minyak Rusia bersubsidi setelah invasi Ukraina pada 2022, meski dalam beberapa bulan terakhir volume impor tersebut mulai menurun signifikan.

Pendapatan dari ekspor energi inilah yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan perang Rusia di Ukraina.

Tekanan AS Meningkat di Tengah Negosiasi Damai

Dorongan sanksi terbaru ini muncul di tengah upaya diplomatik intensif antara Moskow dan Kyiv, yang kini terlibat dalam perundingan yang dimediasi Washington guna mengakhiri perang yang telah berlangsung hampir empat tahun.

Pemerintahan Trump juga baru saja menyatakan dukungan terhadap proposal Eropa mengenai jaminan keamanan jangka panjang bagi Ukraina,

termasuk mekanisme pemantauan gencatan senjata pascaperang dan pembentukan pasukan multinasional pimpinan Eropa.

Namun Rusia bersikukuh menolak setiap bentuk kehadiran pasukan dari negara anggota NATO di wilayah Ukraina, membuat jalan menuju perdamaian tetap penuh ketidakpastian.

Graham: Waktu yang Tepat untuk Menekan Putin

Menurut Graham, momen pengajuan RUU ini sangat strategis.

“Ukraina sedang membuat konsesi besar demi perdamaian, sementara Putin hanya bicara tanpa henti dan terus membunuh warga sipil. Inilah saat yang tepat untuk bertindak,” tegasnya.

Jika disahkan, kebijakan tarif 500 persen ini berpotensi mengguncang perekonomian global, terutama rantai pasok energi dan perdagangan

internasional, sekaligus menempatkan China dan India dalam tekanan diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya.(rak)

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#donald trump #Rusia #China #ruu #Lindsey Graham #india