RADAR SURABAYA - Perserikatan Perusahaan Hindia Timur atau yang lebih dikenal sebagai VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), didirikan pada 20 Maret 1602.
Perusahaan asal Belanda ini memegang monopoli aktivitas perdagangan di Asia.
Disebut Hindia Timur karena terdapat pula VWC (Vereenigde Westindische Compagnie) atau Perserikatan Perusahaan Hindia Barat. VOC dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagian saham.
Menurut pegiat sejarah Surabaya, Nanang Purwono, VOC memiliki keistimewaan yang membedakannya dari badan dagang lainnya.
"Meskipun sebenarnya VOC hanyalah sebuah badan dagang, namun badan ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberikan fasilitas-fasilitas khusus," ujarnya.
Editor : Nofilawati Anisa