Ya, bangunan itu adalah Gedung Setan yang ada di Jalan Banyuurip Wetan I A, Kelurahan Banyuurip, Sawahan. Bangunan berlantai dua itu dibangun J.A Van Middle Koop, seorang penguasa di Jawa Utara bagian timur tahun 1809. Sementara, lahannya dibeli oleh Herman Willem Daendels gubernur jenderal Hindia Belanda 1808-1811.
Bangunan yang dihuni puluhan kepala keluarga (KK) keturunan etnis Tionghoa itu awalnya digunakan villa oleh J.A Van Middle Koop. Setelah meninggal, J.A Van Middle Koop dimakamkan di sekitar bangunan tersebut. Namun, saat ini sudah berubah menjadi permukiman padat.
Pegiat Sejarah Kota Surabaya Kuncarsono Prasetyo mengatakan, bangunan gedung setan dahulu merupakan villa gubernur Jawa utara bagian timur J.A Van Middle Koop pada awal abad ke-19. Namun, gedung tidak pernah ditinggali karena pada 18 April 1809, Van Middle Koop naik pangkat dan harus tinggal di Grahadi kemudian di Maluku.
"Sejak saat itu kosong dan sejak zaman Belanda sudah dikenal gedung nama setan karena kosong lama dan sekitarnya jadi makam Tionghoa," ujarnya kepada Radar Surabaya.
Kuncarsono menambahkan, baru era tahun 1940-an gedung setan menjadi lokasi transit pengungsi dari daratan Tiongkok karena konflik politik di negaranya. Sampai saat ini di dalam gedung tersebut dihuni puluhan kepala keluarga dari etnis keturunan Tionghoa.
Ketua Surabaya Society Heritage Freddy Handoko Istanto menambahkan, dahulu kawasan gedung setan tersebut merupakan kawasan pinggiran kota. "Sehingga bagus untuk tempat tinggal karena tenang," ucapnya. Sementara, untuk gaya arsitektur bangunan bernuansa kolonial yang sudah beradaptasi dengan iklim tropis Indonesia.
Hal itu terlihat dari jendela lebar dan besar yang ada di kolom utama bangunan berbahan bata dan kayu itu. Kemudian plafon bangunan juga tinggi. Sehingga udara di dalam bangunan tetap sejuk. Ciri yang lain bangunan khas kolonial adalah bentuk atap yang melengkung dan curam.
“Bentuk atap tersebut merupakan penyesuaian iklim tropis sehingga saat hujan air cepat mengalir ke bawah,” tegasnya. (rus/nur) Editor : Lambertus Hurek