RADAR SURABAYA - Eko Wahyudi resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2024 – 2029 menggantikan Muhammad Fawait yang diketahui maju dalam Pemilihan Bupati Jember.
Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Sabtu (9/11).
Eko Wahyudi dilantik langsung dan diambil sumpah oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf yang juga disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
Diketahui, pengangkatan dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4616 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3452 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2024 -2029 Menteri Dalam Negeri, pada nomor 34 kolom 2, yang semula Muhammad Fawait digantikan oleh Eko Wahyudi.
"Sumpah ini selain disaksikan diri sendiri juga yang hadir dalam rapat paripurna. Dan yang terpenting juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan maha mengatahui apa yang kita ucapkan dengan yang ada dalam hati kita," ujar Musyafak Rouf saat mengambil sumpah Eko Siswanto.
Sebelumnya, Sekretaris DPD partai Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah mengatakan, dengan masuknya Eko Wahyudi sebagai anggota antar waktu DPRD Jatim masa bahkti 2024-2029 akan melengkapi jumlah 21 kursi Fraksi Gerindra.
Dia berharap tambahan anggota dewan melalui PAW akan menjadikan mesin politik Partai Gerindra bisa maksimal.
"Gus Fawait sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jatim sebagai syarat maju sebagai calon bupati di Pilkada Jember 2024," katanya. (mus/nur)