Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pusat Kasino Terbesar Ada di Gentengkali Surabaya

L
Penulis: Lambertus Hurek❯

 


Advertisement

BERSAMA: Manajer PT NIAC Mitra Agustinus Wenas (kanan) bersama pelatih NIAC Mitra Moh Basri.
BERSAMA: Manajer PT NIAC Mitra Agustinus Wenas (kanan) bersama pelatih NIAC Mitra Moh Basri.

RADAR SURABAYA - Tak banyak warga Surabaya masa kini yang tahu bahwa kota ini pernah punya pusat hiburan sekaligus kasino terbesar di tanah air.

Lokasinya berada di Jalan Gentengkali Nomor 93–95. Tempat itu dikelola PT New International Amusement Centre (NIAC) dan sempat menjadi magnet para pengusaha serta kalangan berduit pada era 1970-an.

Advertisement

Aktivis Jejak Petjinan Yonas Mawa mengatakan, gagasan pembangunan pusat rekreasi yang dilengkapi kasino itu diajukan secara resmi kepada Pemkot Surabaya pada 14 Oktober 1971. Surat tersebut diajukan oleh manajer PT NIAC Agustinus Wenas.

“Manajer PT NIAC mengirim surat permohonan pembangunan pusat rekreasi kepada Pemkot Surabaya. Setelah itu pemkot melakukan kajian,” ujar Yonas.

Menurut dia, sejak awal rencana tersebut sudah memicu perdebatan.

Advertisement

Sejumlah ulama dan sebagian masyarakat menyatakan keberatan karena keberadaan kasino dianggap melegalkan perjudian.

Namun, pemerintah kota saat itu memilih pendekatan berbeda.

Pemkot Surabaya akhirnya mengizinkan pembangunan pusat hiburan tersebut dengan syarat yang sangat ketat.

Kasino harus dibuat tertutup dan terisolasi dari kehidupan masyarakat umum. “Istilahnya dulu karantina perjudian,” kata Yonas.

Dengan konsep itu, pemerintah berharap aktivitas perjudian bisa dikendalikan di satu lokasi tertentu.

Wali Kota Surabaya saat itu, Soekotjo, menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk mencari pemasukan bagi kas daerah.

Menurut dia, tujuan utamanya justru untuk memberantas perjudian liar yang saat itu sulit diawasi.

“Pemkot lebih mudah mengawasi kalau aktivitas itu berada di satu tempat. Daripada dibiarkan menyebar tanpa kontrol di mana-mana,” ujar Soekotjo dalam sejumlah arsip pemberitaan masa itu.

Tak butuh waktu lama, pusat hiburan di Gentengkali tersebut menjadi sangat ramai.

Banyak pengusaha dan orang berduit datang untuk mencoba peruntungan. Bisnis kasino itu juga membuat Wenas meraih keuntungan besar.

Sebagian keuntungan tersebut kemudian digunakan untuk membiayai klub sepak bola NIAC Mitra.

Tim itu menjelma menjadi salah satu kekuatan besar sepak bola nasional pada era 1980-an.

Namun, keberadaan kasino di Gentengkali tak pernah benar-benar sepi dari kritik. Protes dari masyarakat dan kalangan ulama terus menguat.

Mereka menolak segala bentuk perjudian, termasuk yang dikarantina dalam satu tempat.

Tekanan itu akhirnya berujung pada kebijakan nasional. Pada akhir Februari 1981, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan semua gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia untuk mencabut izin perjudian di daerah masing-masing.

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Pemkot Surabaya. Pada 17 Maret 1981, wali kota resmi mencabut izin operasional PT NIAC.

Dengan keputusan itu, era kasino Gentengkali pun berakhir. Klub sepak bola NIAC Mitra ikut berkabung atas penutupan tersebut.

Meski demikian, Agustinus Wenas tetap dikenal sebagai pengusaha sukses. Ia terus mengembangkan bisnisnya, terutama jaringan bioskop hingga sektor properti di Surabaya. (rek)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Timnas Indonesia U-17 Panggil 24 Pemain untuk TC di Surakarta, Siap Hadapi Piala Kemerdekaan 2026

Timnas Indonesia U-17 Panggil 24 Pemain untuk TC di Surakarta, Siap Hadapi Piala Kemerdekaan 2026

Timnas Indonesia U-17 memanggil 24 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan di Surakarta sebagai persiapan menghadapi Piala Kemerdekaan U-17 2026 di Samarinda.

Lomba Kampung Pancasila: RW 02 Bulak Banteng Surabaya, Dari Bank Sampah hingga Pojok Baca

Lomba Kampung Pancasila: RW 02 Bulak Banteng Surabaya, Dari Bank Sampah hingga Pojok Baca

Beragam program pemberdayaan masyarakat menjadi kekuatan RW 02, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, dalam mengikuti Lomba Kampung Pancasila 2026.

Lomba Kampung Pancasila: RW 09 Tanah Kali Kedinding Surabaya Bangun Kampung Berdaya

Lomba Kampung Pancasila: RW 09 Tanah Kali Kedinding Surabaya Bangun Kampung Berdaya

Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat warga RW 09, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Surabaya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer