Mourin Adukan Dugaan Rudapaksa ke Polda Jatim

Guntur Irianto • Dipublikasikan Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:33 WIB
MELAPORKAN: Mourin menunjukkan aduan yang dilakukan ke Polda Jatim terkait dugaan rudapaksa salah satu nasabahnya.(IST/RADAR SURABAYA)
MELAPORKAN: Mourin menunjukkan aduan yang dilakukan ke Polda Jatim terkait dugaan rudapaksa salah satu nasabahnya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kasus arisan online Meow bak bola salju. Mourin Chienci Lintong yang sebelumnya dilaporkan karena dugaan penipuan penggelapan arisan tersebut ternyata sempat melaporkan salah satu nasabahnya. Ia membuat aduan yang ditujukan untuk CJT dan suaminya SH. Mereka diadukan ke Polda Jatim terkait rudapaksa dan kehamilan CE keponakannya.

Pengaduan tersebut dibuat pada 20 Juli 2026 lalu. Ia mengadukan dugaan adanya rudapaksa yang dilakukan CJT dan suaminya pada CE. Hingga CE yang berusia 17 tahun hamil dan melahirkan. 

"Saya mengadukan terkait dugaan peristiwa kehamilan dan persalinan CE yang merupakan keponakan CJT berkaitan dengan SH," kata Mourin.

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Manchester United: Setan Merah Dibayangi Krisis, The Blues Diunggulkan

Mourin mengatakan, sejumlah barang bukti berupa dokumen dan foto yang sudah diserahkan penyidik sebagai bukti awal. 

"Beberapa foto hasil ultrasonografi (USG) yang dikaitkan dengan CE serta foto CJT bertanggal 3 Februari 2026. Untuk membuktikan bahwa CJT tidak hamil," tegasnya. 

Ia juga mengatakan, ada kemungkinan keterlibatan rumah sakit di Surabaya Barat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Lomba Kampung Pancasila: RW 09 Tanah Kali Kedinding Surabaya Bangun Kampung Berdaya

"Ada perubahan nama ibu yang melahirkan dari CE ke CJT. Saya juga melaporkan terkait pinjaman uang Rp 550 juta yang diduga untuk biaya tersebut dan hadiah untuk CE," terangnya.(gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
pemalsuan pengaduan Rudapaksa arisan kehamilan