RADAR SURABAYA – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan, pembangunan daerah harus berorientasi pada pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup menjadi tolok ukur kemajuan, tetapi harus diikuti peningkatan kualitas hidup masyarakat serta terjaganya lingkungan untuk generasi mendatang.
Menurut Musyafak, Jawa Timur merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penopang ketahanan pangan Indonesia. Potensi besar di sektor pertanian, kelautan, industri, perdagangan, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu dikelola secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Jawa Timur yang maju dan berkelanjutan berarti pembangunan hari ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian jangka pendek, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan menjamin kesejahteraan generasi mendatang,” ujarnya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Timur dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (12/10).
Dia menekankan, pertumbuhan ekonomi harus dibarengi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur. Dengan begitu, manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, tetapi juga dirasakan masyarakat di berbagai kabupaten dan kota.
Musyafak menyebut kebijakan dan anggaran daerah harus diarahkan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mengurangi kemiskinan, serta menjamin kesejahteraan petani dan nelayan.
Menurut dia, pengelolaan potensi ekonomi daerah juga harus dilakukan secara optimal agar mampu menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat, DPRD Jawa Timur berkomitmen mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yakni pembentukan peraturan daerah (perda), penganggaran, dan pengawasan.
Melalui fungsi pembentukan perda, DPRD berupaya menghadirkan regulasi yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Sementara itu, fungsi penganggaran dijalankan dengan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat. Setiap alokasi anggaran diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan mendukung pemerataan pembangunan.
Adapun melalui fungsi pengawasan, DPRD akan mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, efisien, akuntabel, dan transparan.
Musyafak menilai ketiga fungsi tersebut memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tidak sekadar menjadi perencanaan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan memberikan hasil yang optimal. (mus/rek)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar surabaya