RADAR SURABAYA - Sekolah negeri di Jawa Timur membutuhkan dukungan pembiayaan tambahan untuk menunjang perawatan fasilitas hingga peningkatan prestasi siswa. Namun, mekanisme sumbangan dari masyarakat perlu diatur secara jelas agar tidak berubah menjadi pungutan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas mengatakan, sekolah dengan aset dan fasilitas besar membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit. Selain itu, kebutuhan untuk meningkatkan prestasi siswa juga memerlukan dukungan anggaran, seperti pengadaan alat, fasilitas penunjang, maupun kebutuhan lainnya.
dBaca Juga: DPRD Jatim Minta Evaluasi Pola Revitalisasi Pasar Tradisional
“Sekolah-sekolah yang asetnya sangat besar itu butuh maintenance yang tidak gampang dan tidak sedikit biayanya. Untuk berprestasi juga butuh biaya, misalkan pengadaan alat dan fasilitas,” kata Puguh, Selasa (6/10).
Menurut dia, tidak seluruh kebutuhan tersebut dapat dibiayai melalui APBD. Karena itu, keberadaan komite sekolah dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan melalui mekanisme sumbangan.
Baca Juga: Reses Dewan, DPRD Surabaya Temukan Warga 450 VA Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta
Puguh menegaskan, sumbangan berbeda dengan pungutan. Karena itu, diperlukan aturan yang memberikan batas tegas agar sekolah maupun masyarakat tidak salah memahami mekanismenya. “Kita mendorong supaya peraturan itu segera digulirkan. Kalau ada aturan yang jelas, lebih enak,” ujarnya.
Dia menyebut, aturan tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga siswa. Sekolah harus memiliki pemetaan berdasarkan kelompok ekonomi atau desil sehingga siswa dari keluarga kurang mampu tidak dibebani sumbangan.
Baca Juga: Peringati Harhubnas, Anggota DPRD Cahyo dan Dishub Jatim Bagikan 100 Helm untuk Ojol
“Yang berasal dari desil 1 sampai 4 berarti tidak perlu dimintai sumbangan. Itu perlu dipetakan, sekolah mana yang muridnya berasal dari desil 1 sampai 4 berapa, dari desil 5 ke atas berapa, dan seterusnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Puguh mengatakan, sekolah juga menghadapi dilema ketika membutuhkan biaya tambahan. Di satu sisi, sekolah membutuhkan anggaran untuk berbagai kebutuhan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana maupun kebutuhan tenaga pendidik. Namun, sekolah juga khawatir permintaan bantuan kepada orang tua siswa dianggap sebagai pungutan.
dBaca Juga: DPRD Jatim Minta Pemprov Gerak Cepat Selamatkan Lahan dari Kekeringan
“Sekolah butuh untuk mengaji guru honorer, penambahan sarpras sekolah, tapi mau minta sumbangan takut. Karena masyarakat tahunya pendidikan gratis untuk semua. Padahal mereka tidak punya kemampuan fiskal,” katanya. (mus/rek)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar surabaya