RADAR SURABAYA - Pemerintah memastikan sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, penataan status guru akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Guru honorer yang masih tersisa juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Hilirisasi dan Tambang Dongkrak Industri Logistik Surabaya, CKB Logistics Ungkap Perannya
"Ke depan teman-teman honorer itu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, tetapi dengan jalur tes. Yang PPPK paruh waktu akan naik menjadi PPPK (penuh waktu), yang PPPK penuh akan menjadi PNS," kata Aries kemarin.
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang masih tersisa. Terlebih, pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer baru.
Terutama yang honorer, yang sekarang ini kan tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer, tetapi masih ada yang tersisa. Yang tersisa ini diharapkan bisa habis apabila nanti mereka ikut tes," ujarnya.
Aries menjelaskan, tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi nantinya masih akan dipertimbangkan dalam skema penataan sesuai kebutuhan dan formasi yang tersedia.
Kalau mereka nanti tidak lulus, tetap nanti ada alokasinya bagi mereka, apakah nanti naik paruh waktu atau PPPK berdasarkan kebutuhan yang ada," jelasnya.
Karena itu, Dindik Jatim belum mengambil kebijakan sendiri sebelum regulasi dan formasi dari pemerintah pusat ditetapkan. Menurut Aries, penetapan formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB. "Kami di Pemprov Jatim pasti harus menunggu dulu. Jangan sampai mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak selaras dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga: Mahasiswa Umsura dan Singapore Polytechnic Cari Inovasi Pecel Semanggi hingga Peternakan Ayam
Berdasarkan data Dindik Jatim, dari total 75.300 guru di Jawa Timur, sebanyak 17.769 berstatus PPPK dan 3.974 merupakan PPPK paruh waktu. Selain itu, masih terdapat 2.295 guru non-ASN. Data guru yang akan mengikuti proses penataan telah disampaikan kepada pemerintah pusat. (mus)
Editor : Lambertus Hurek