RADAR SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital.
Menurutnya, kolaborasi ulama dan umara menjadi kunci untuk mencegah meningkatnya kerentanan sosial sekaligus
memperkuat dakwah digital yang moderat, mencerahkan, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Ajakan tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 sekaligus Pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7).
Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.
Khofifah menegaskan, peran MUI semakin strategis di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang memunculkan berbagai tantangan baru,
mulai dari penyebaran hoaks, disinformasi, judi daring (judol), penyalahgunaan media sosial, hingga dampak perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Baca Juga: Prediksi Prancis vs Spanyol: Prancis Siap Balas Dendam ke Spanyol
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak dan generasi muda yang aktif di ruang digital.
"Kerentanan sosial banyak terjadi di masyarakat kita. Tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Banyak di antara mereka terpapar hal-hal destruktif melalui media sosial," ujar Khofifah.
Karena itu, ia menilai MUI memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar lembaga pemberi fatwa.
MUI juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membimbing kehidupan beragama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam yang moderat, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Khofifah juga menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam mencari referensi keagamaan. Ia menyebut lebih dari 60 persen masyarakat kini mengakses literatur keagamaan melalui platform digital.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat dakwah yang kredibel dengan sanad keilmuan yang jelas.
"Persentase tersebut harus dimanfaatkan untuk syiar dan dakwah agar masyarakat memperoleh referensi keagamaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca Juga: Dindik Jatim Deklarasikan Sekolah Zero Rokok dan Vape
Untuk itu, Khofifah mendorong MUI Jatim memperkuat dakwah digital dengan melibatkan para dai muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media sosial.
Dakwah yang santun, menyejukkan, dan moderat dinilai perlu memenuhi berbagai platform digital sebagai penyeimbang maraknya disinformasi, ujaran kebencian, serta paham radikal.
Selain sebagai sarana penyebaran nilai-nilai keagamaan, platform digital juga diharapkan menjadi ruang edukasi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, termasuk memperkuat kesehatan mental.
Di sisi lain, Khofifah mengingatkan bahwa Indonesia tengah memasuki era bonus demografi yang harus dimanfaatkan melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Ia menegaskan, sinergi antara ulama dan umara selama ini telah menjadi modal sosial penting dalam menjaga stabilitas daerah, memperkuat kerukunan dan toleransi,
sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui penguatan ekonomi syariah dan pengembangan ekosistem industri halal.
Menurut Khofifah, pengukuhan pengurus MUI Jawa Timur bukan sekadar pergantian kepengurusan organisasi,
tetapi menjadi momentum memperkuat khidmat MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah, yakni pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah.
Ia berharap Mukerda MUI Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 mampu menghasilkan program kerja yang visioner, implementatif, dan berdampak nyata, terutama dalam memperkuat dakwah moderat, meningkatkan literasi keagamaan, membangun kemandirian umat, mempererat ukhuwah, serta menjawab berbagai tantangan sosial di era digital.
Pemprov Jawa Timur, lanjut Khofifah, berkomitmen terus memperkuat kemitraan dengan MUI dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan umat,
penguatan karakter masyarakat, serta terwujudnya kehidupan yang religius, harmonis, toleran, dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, mengatakan kepengurusan periode 2025–2030 akan memperkuat kapasitas organisasi melalui 23 badan, komisi, dan lembaga yang didukung tenaga profesional.
Menurutnya, MUI juga telah menyiapkan strategi penguatan dakwah digital sebagai langkah antisipatif menghadapi meningkatnya berbagai persoalan sosial akibat pengaruh media sosial.
"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekaligus mengembangkan dakwah melalui platform digital sebagai jawaban atas tantangan zaman," ujar Abdul Halim Soebahar.(nin)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan