RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,383 triliun.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan besarnya SiLPA tersebut bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran, melainkan dipengaruhi oleh pelampauan pendapatan daerah dan efisiensi belanja.
Emil menjelaskan realisasi penyerapan APBD 2025 telah mencapai hampir 94 persen. Karena itu, besaran SiLPA tidak bisa dinilai hanya dari nominal dana yang tersisa.
Baca Juga: DPRD Jatim Minta Reses Enam Kali Setahun, Pemprov Akan Konsultasi ke Pusat
"Jangan melihat angka SiLPA tanpa melihat persentase pelaksanaan anggarannya. Serapan kita sudah hampir 94 persen. Jadi SiLPA merupakan kombinasi dari pelampauan pendapatan daerah dan efisiensi belanja daerah," ujarnya, Selasa (7/7).
Menurut Emil, efisiensi belanja antara lain berasal dari proses pengadaan barang dan jasa yang menghasilkan penghematan anggaran. Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan yang akhirnya tidak dilaksanakan karena dinilai sudah tidak lagi efektif atau terkendala perubahan kondisi di luar kendali pemerintah.
Baca Juga: Kabar CPNS 2026! Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi, Tenaga Teknis Jadi Prioritas
"Ada kegiatan yang memang diputuskan tidak dilaksanakan karena kalau dipaksakan efektivitasnya sudah tidak optimal. Ada pula yang memang tidak bisa dilaksanakan karena kondisi di luar kendali pemerintah," katanya.
Dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Jawa Timur mencatat SiLPA sebesar Rp 3.383.253.000.000. Dana tersebut akan dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, SiLPA akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penguatan layanan dasar, serta percepatan pembangunan di Jawa Timur.
Emil menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna meminimalkan keterlambatan pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran.
Menurutnya, penyusunan APBD selalu dilakukan jauh sebelum tahun pelaksanaan sehingga pemerintah harus mengantisipasi berbagai kemungkinan perubahan yang dapat terjadi. Karena itu, ruang fiskal (buffer) tetap diperlukan agar pemerintah memiliki fleksibilitas dalam menghadapi dinamika selama tahun anggaran berjalan.
Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Siapkan Rp 19 Miliar untuk Pembebasan Lahan JLS, Begini Targetnya
"Kita menyusun anggaran jauh sebelum tahun pelaksanaannya. Dalam proses itu tentu ada banyak ketidakpastian yang harus diantisipasi. Karena itu buffer atau ruang fiskal tetap diperlukan," jelasnya.
Meski demikian, Emil menegaskan pengelolaan fiskal harus tetap seimbang. Buffer yang terlalu besar dinilai kurang optimal karena anggaran seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Sebaliknya, buffer yang terlalu kecil juga berisiko mengganggu penyelenggaraan pemerintahan apabila terjadi perubahan kondisi yang tidak terduga.
"Yang penting adalah seluruh keputusan penganggaran harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel agar APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur," pungkasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista