RADAR SURABAYA – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi terjadi di sejumlah perusahaan di Jawa Timur mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyiapkan langkah mitigasi dan perlindungan pekerja guna mengantisipasi dampak yang ditimbulkan jika PHK massal benar-benar terjadi.
Peringatan tersebut disampaikan Puguh menyusul informasi yang diungkap Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, terkait potensi PHK di dua perusahaan di Jawa Timur akibat relokasi produksi oleh perusahaan induk yang berbasis di Jepang.
Baca Juga: Thapelo Maseko Antar Afrika Selatan Ukir Sejarah, Lolos ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Menurut Puguh, ancaman PHK yang disebut berpotensi terjadi di Kabupaten Pasuruan dan Mojokerto tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Sebab, dampaknya tidak hanya dirasakan para pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi ekonomi daerah secara keseluruhan.
“Ancaman terjadinya PHK di Jawa Timur ini tidak boleh dianggap enteng. Ketika ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, maka mereka juga kehilangan sumber penghasilan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga pekerja, tetapi juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut menjelaskan, PHK dalam jumlah besar berpotensi menurunkan daya beli masyarakat karena berkurangnya pendapatan rumah tangga. Kondisi itu pada akhirnya dapat memengaruhi aktivitas usaha dan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
“Ketika masyarakat kehilangan pendapatan, daya beli akan turun. Kalau daya beli turun, tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha di daerah. Ini yang harus diwaspadai bersama,” katanya.
Baca Juga: SPMB 2026, Perebutan Kursi SMP Negeri di Surabaya Masuki Tahap Jalur Afirmasi dan Mutasi
Karena itu, Puguh meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera melakukan langkah antisipatif sebelum PHK benar-benar terjadi. Menurutnya, pemerintah harus memiliki skenario penanganan yang matang sejak dini agar dampaknya dapat diminimalkan.
“Saya mendorong Pemprov Jatim untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi. Mumpung ini masih berupa informasi dan peringatan dini, pemerintah harus bergerak cepat agar memiliki skenario penanganan yang jelas jika PHK benar-benar terjadi,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Puguh mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas melakukan pemetaan, pengawasan, dan penanganan terhadap pekerja yang terdampak. Selain itu, pemerintah juga diminta segera melakukan pendataan pekerja yang berpotensi terkena PHK agar dapat memperoleh akses terhadap peluang kerja baru maupun program peningkatan keterampilan.
“Satgas PHK perlu dipertimbangkan. Kemudian pemerintah juga harus melakukan pendataan pekerja terdampak dan menyiapkan berbagai alternatif solusi, termasuk pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim agar mereka memiliki keterampilan baru dan bisa kembali bekerja atau bahkan mandiri berwirausaha,” jelasnya.
Menurut Puguh, keberadaan BLK harus dioptimalkan sebagai instrumen penting dalam menyelamatkan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Dengan peningkatan kompetensi dan keterampilan baru, para pekerja terdampak akan memiliki peluang lebih besar untuk beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. (*)
Editor : Lambertus Hurek