RADAR SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas harus menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini masih dihadapi penyandang disabilitas dalam memperoleh hak-hak dasarnya sebagai warga negara.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto, mengatakan keberadaan Ranperda tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata, melainkan harus mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai hambatan yang masih dialami jutaan penyandang disabilitas di Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Hari saat menyampaikan Tanggapan dan Jawaban Fraksi PDI Perjuangan atas Pendapat Gubernur Jawa Timur terhadap Ranperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (17/6).
Baca Juga: DPRD Jatim Usulkan Raperda Disabilitas Berbasis HAM, Optimalkan Kuota Kerja dan Pendidikan Inklusif
Menurutnya, pembentukan regulasi ini harus sejalan dengan perubahan paradigma dalam memandang penyandang disabilitas. Negara tidak lagi boleh menggunakan pendekatan berbasis belas kasihan, melainkan harus menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan warga negara lainnya.
"Fraksi kami memahami bahwa pembentukan Ranperda ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan paradigma hukum nasional yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, kesempatan, dan kedudukan yang setara sebagai warga negara," ujar Hari.
Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Perda Disabilitas, Fokus pada Hak-Hak Dasar Penyandang
Ia menilai urgensi Ranperda tersebut semakin besar mengingat jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur yang sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur mencapai sekitar 3,42 juta jiwa atau 8,41 persen dari total penduduk.
Sementara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Agustus 2025 mencatat sebanyak 1,86 juta penyandang disabilitas tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.
Baca Juga: Komisi E DPRD Jatim Dorong Pembentukan Raperda Disabilitas
Perbedaan data yang cukup signifikan tersebut, kata Hari, menunjukkan masih adanya persoalan validitas dan integrasi data yang perlu segera dibenahi. Padahal data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan program yang tepat sasaran.
"Di balik angka-angka tersebut terdapat warga negara yang masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, transportasi, informasi hingga pelayanan publik berbasis digital," katanya.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai tantangan terbesar bukan lagi sebatas menyusun regulasi baru, tetapi memastikan implementasi kebijakan berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
"Dalam pandangan kami, tantangan utama tidak semata-mata terletak pada pembentukan regulasi, melainkan juga pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan," tegasnya.
Salah satu isu utama yang mendapat perhatian fraksi adalah persoalan aksesibilitas. Hari menilai selama ini aksesibilitas sering kali hanya dimaknai sebagai penyediaan fasilitas fisik seperti jalur kursi roda. Padahal, aksesibilitas harus mencakup seluruh aspek pelayanan publik, mulai dari informasi, pendidikan, kesehatan, transportasi hingga layanan pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, hal tersebut menjadi semakin penting di tengah percepatan transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Tanpa desain yang inklusif, digitalisasi justru berpotensi menciptakan bentuk ketimpangan baru bagi penyandang disabilitas.
"Kebutuhan terhadap layanan digital yang ramah bagi penyandang disabilitas menjadi semakin penting agar transformasi digital tidak melahirkan bentuk ketimpangan baru," ujarnya.
Selain aksesibilitas, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Meski berbagai regulasi telah mengatur kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintah maupun sektor swasta, implementasinya dinilai masih belum optimal.
Untuk itu, fraksi mendorong adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas terhadap pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas pada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun perusahaan swasta.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya pembangunan sistem data penyandang disabilitas yang terintegrasi dan akurat. Tanpa data yang valid, berbagai program perlindungan dan pemberdayaan dikhawatirkan tidak tepat sasaran.
Selain itu, Hari mengusulkan agar organisasi penyandang disabilitas dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program.
"Partisipasi penyandang disabilitas harus diperluas dan diperkuat agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka," katanya.
Sebagai bentuk keberpihakan yang lebih nyata, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong adanya dukungan pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan agar berbagai jaminan hak yang diatur dalam Ranperda tidak berhenti pada tataran normatif.
Tak hanya itu, fraksi juga membuka peluang pembahasan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah sebagai instrumen pengawasan sekaligus wadah representasi masyarakat penyandang disabilitas dalam mengawal implementasi kebijakan di daerah.
Hari menegaskan keberhasilan Ranperda Disabilitas nantinya tidak diukur dari banyaknya pasal yang disahkan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Mulai dari meningkatnya akses pendidikan, terbukanya kesempatan kerja, berkurangnya diskriminasi, hingga terjaminnya kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.
"Perda ini harus menjadi instrumen perubahan sosial, bukan sekadar produk hukum. Negara harus hadir dan memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal hanya karena kondisi disabilitas yang dimilikinya," pungkasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista