Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dishub Pastikan Program Palang Pintu Tetap Berjalan di Jatim, Tunggu Transisi ke KAI

Mus Purmadani • Rabu, 10 Juni 2026 | 18:16 WIB
PROSES: Kepala Dishub Jatim, Nyono, memastikan program palang pintu dari pusat juga dilakukan di Jatim. Prosesnya masih menunggu KAI.(IST/RADAR SURABAYA)
PROSES: Kepala Dishub Jatim, Nyono, memastikan program palang pintu dari pusat juga dilakukan di Jatim. Prosesnya masih menunggu KAI.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu meski pemerintah pusat tengah menyiapkan skema pengalihan pengelolaan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kepala Dishub Jatim, Nyono, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana pengalokasian anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk penanganan 1.800 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Program tersebut nantinya akan dikelola melalui Danantara dan berada di bawah kendali PT KAI.

Namun demikian, hingga saat ini Pemprov Jatim masih menunggu kepastian terkait jumlah alokasi yang akan diterima Jatim.

Baca Juga: 300 Ribu Calon Murid Dapat PIN SPMB 2026, Dindik Jatim Lanjutkan Pendaftaran Jalur Domisili

“Beberapa hari yang lalu Pak Presiden Prabowo menyampaikan akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk 1.800 perlintasan di seluruh Indonesia. Kami belum tahu Jatim nanti mendapat porsi berapa dari jumlah tersebut,” kata Nyono, Rabu (10/6). 

Berdasarkan data Dishub Jatim, hingga saat ini masih terdapat 213 perlintasan sebidang yang belum dilengkapi palang pintu di berbagai daerah di Jatim. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Nyono menegaskan bahwa selama proses transisi menuju pengelolaan oleh PT KAI, Dishub Jatim bersama pemerintah kabupaten atau kota tetap menjalankan program penutupan dan pengamanan perlintasan yang belum memiliki fasilitas keselamatan memadai.

Baca Juga: 13.266 Jemaah Haji Sudah Tiba, PPIH Surabaya Catat 81 Mutasi Selama Pemulangan

“Kami tetap concern di situ. Sampai proses serah terima kepada PT KAI ini paripurna, kami tidak boleh lengah karena ini menyangkut keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang,” tegasnya.

Menurut Nyono, keselamatan masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena adanya proses perubahan kewenangan. Karena itu, pembangunan palang pintu, pos penjagaan, serta penempatan petugas tetap akan berjalan sesuai kewenangan masing-masing daerah.

“Dalam masa transisi ini kami tetap fokus pada penyelesaian perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kami tetap harus membangun palang pintu dan menyediakan penjaga pos jaga sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Baca Juga: Kejutan Thomas Tuchel Jelang Piala Dunia 2026! Perebutan No.10, Bellingham Bisa Tergeser

Ia menjelaskan, apabila perlintasan berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, maka Pemprov Jatim dapat memberikan dukungan melalui mekanisme hibah. Selanjutnya pembangunan dan pengelolaan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal masing-masing.

“Kalau itu kewenangan kabupaten, kami akan hibahkan kepada kabupaten/kota dan mereka tetap membangun sesuai kemampuan fiskal daerah masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, Nyono mengungkapkan bahwa setelah seluruh proses administrasi dan transisi selesai, pengelolaan perlintasan sebidang akan dialihkan kepada PT KAI sesuai arahan pemerintah pusat. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai jangka waktu pelaksanaan transisi tersebut.

Baca Juga: Saluran Air Dibuka Kembali, Pemkot Bersih-Bersih PKL di Jalan Gembong Tebasan Surabaya

“Ke depan memang sesuai arahan Pak Presiden akan dialihwenangkan kepada PT KAI. Tapi kita masih membutuhkan masa transisi. Kita juga belum tahu masa transisi ini akan berlangsung berapa lama,” jelasnya.

Terkait petugas penjaga palang pintu, Nyono menegaskan bahwa untuk saat ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota sesuai ketentuan yang berlaku. Pengalihan personel dan pengelolaan baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan transisi selesai.

“Untuk sementara masih kabupaten atau kota sesuai kewenangannya. Tetapi ke depan akan dialihkan kepada PT KAI. Saat ini kami masih bekerja sesuai pakem yang lama sambil menunggu proses administrasi dan alih kewenangan selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Butiran Halus, Ini Proses Panjang Terbentuknya Pasir Pantai

Nyono menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama selama proses perubahan kebijakan berlangsung.“Kami tidak mau terlena dengan proses transisi ini sehingga masalah keselamatan menjadi nomor dua. Keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama karena menyangkut nyawa manusia,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pt kai #perlintasan sebidang #palang pintu #dishub jatim #program pemerintah pusat