Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan, Sita 100 Unit Sepeda Motor

M. Mahrus • Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
TEGAS: Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan sebanyak 320 kasus dalam waktu sebulan.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan sebanyak 320 kasus dalam waktu sebulan.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polda Jatim dan Polres jajaran mengungkap 320 kasus curas, curat, curanmor dan kejahatan jalanan lainnya selama bulan Mei 2026. Sebanyak 319 tersangka ditangkap dan ditahan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Jawa Timur, Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran melalui Satgas Unit Reaksi Cepat terus berupaya dalam memerangi kejahatan di masyarakat.

Di antaranya yaitu dengan giat pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor dan kejahatan lainnnya. Tindakan hukum dilakukan terus menerus dimulai bulan Mei 2026.

Baca Juga: Harga Telur Jatim Anjlok: BGN Ancam Sanksi Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Serap Telur Lokal

Tujuannya pengungkapan kasus tertangkapnya pelaku kejahatan 3 C dan kejahatan lainnya baik pelaku tunggal mapun sindikat, menekan angka kejahatan dan terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jatim.

"Hasil pengungkapan kasus selama periode Mei 2026 total pengungkapan ada 320 kasus dan tersangka 319 orang," ujarnya, Selasa (2/6).

Baca Juga: Liverpool Selangkah Lagi Resmikan Andoni Iraola, Negosiasi Pengganti Arne Slot Hampir Rampung

Kasus yang diungkap rinciannya kasus pencurian 219 kasus, kasus premanisme 3 kasus, kasus pemerasan 6 kasus, kasus pengeroyokan 35 kasus, kasus penganiayaan 46 kasus, dan kasus senpi sajam handak 11 kasus.

Sementara untuk barang bukti yang disita terdapat uang tunai Rp 46 juta, 145 juta, 12 unit roda empat, 100 unit motor, 72 barang elektronik, 10 gram emas, 25 sajam, 8 butir amunisi dan satu pucuk senpi.

Baca Juga: Soe Tjen Marching Mudik ke Surabaya, Ajak Mahasiswa Bahas Novel 'Dari Dalam Kubur'

"Untuk ungkap kasus terbanyak dalam bulan Mei pertama Polres Malang, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tegasnya.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, Unit Reaksi Cepat sudah terbentuk di Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres jajaran guna antisipasi, ungkap kasus dan penindakan hukum terhadap pelaku 3 C  serta kejahatan jalanan lainnya.

Baca Juga: Pameran Cross Musea Pertiwi 2026 di Museum Dr Soetomo Surabaya, Belajar Sejarah lewat Pameran Museum Berbasis Teknologi

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 sehingga kecepatan dalam memberikan informasi  itu akan terkait dengan kecepatan bertindak anggota kepolisian di lapangan. 

"Dari pelaku-pelaku ini kita adakan cek (tes urine) secara detail dan ada beberapa yang memang menggunakan amfetamin, metamfetamin ini ada empat orang. Dan ini semua berjalan dari semuanya sedang dilakukan pengecekan sehingga kami akan melihat bagaimana korelasi pelaku-pelaku ini," pungkasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#curanmor #berita kriminal #Polda Jatim #kejahatan jalanan #ungkap kasus