RADAR SURABAYA – Pelaksanaan pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2026 hingga hari kelima berlangsung lancar tanpa antrean panjang di sejumlah sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan hingga Senin (1/6), pihaknya belum menerima laporan adanya penumpukan ataupun antrean panjang dari sekolah-sekolah yang menjadi lokasi layanan pengambilan PIN.
Menurut Aries, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem pelayanan yang diterapkan tahun ini berjalan cukup efektif. Meski demikian, Dindik Jatim memperkirakan jumlah pemohon akan meningkat mulai Selasa (2/6) seiring diterbitkannya Surat Keterangan Lulus (SKL) oleh sekolah asal para calon peserta didik.
“Alhamdulillah pengambilan PIN lancar hingga hari ini, tidak ada laporan antrean dari sekolah se-Jawa Timur. Saya memprediksi mulai besok akan ramai yang mengajukan,” ujar Aries.
Baca Juga: Gegara Kucing Lompat, Pengendara Motor Tercebur ke Sungai di Jalan Kupang Jaya Surabaya
Untuk mendukung pelaksanaan SPMB 2026, Dindik Jatim telah menyiapkan sebanyak 1.495.200 PIN. Jumlah tersebut disesuaikan dengan potensi peserta didik yang akan mengikuti proses penerimaan murid baru di seluruh wilayah Jawa Timur.
Data hingga hari kelima menunjukkan sebanyak 117.323 pengajuan PIN telah masuk untuk proses verifikasi dan validasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.963 siswa telah berhasil memperoleh PIN yang nantinya digunakan untuk mengikuti tahapan pendaftaran SPMB.
Selain memastikan kelancaran proses pengambilan PIN, Dindik Jatim juga mengingatkan masyarakat agar memahami ketentuan penggunaan Kartu Keluarga (KK) maupun Surat Keterangan Domisili (SKD) yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam SPMB.
Baca Juga: DKPP Surabaya Temukan Cacing Hati dan Cacing Pita, Organ Terinfeksi Langsung Diafkir
Aries menjelaskan terdapat empat kategori status administrasi yang berlaku dalam sistem pendaftaran tahun ini. Pertama adalah KK murni yang dapat digunakan pada seluruh jalur pendaftaran. Kedua, SKD karena bencana alam atau bencana sosial yang juga dapat digunakan pada semua jalur penerimaan.
Kategori ketiga adalah SKD pondok pesantren atau yayasan yang tetap memberikan hak kepada siswa untuk mengikuti seluruh jalur pendaftaran yang tersedia. Sementara kategori keempat adalah SKD mutasi yang memiliki ketentuan khusus.
Menurut Aries, siswa yang memilih status mutasi hanya diperbolehkan mengikuti jalur mutasi dan tidak dapat mendaftar melalui jalur lainnya. Karena itu, operator sekolah diminta memberikan penjelasan secara rinci kepada siswa dan orang tua sebelum melakukan verifikasi data.
Baca Juga: Tidak Penuhi Standar, 372 SPPG di Jawa Timur Distop Sementara
“Kalau mengklik SKD mutasi maka siswa hanya bisa daftar di jalur mutasi saja, tidak bisa mengikuti jalur SPMB lainnya. Karena itu operator sekolah diminta memastikan kembali kebenarannya kepada siswa,” jelasnya.
Aries menambahkan, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun pekerja swasta berbadan hukum yang berpindah tugas. Kuota jalur mutasi pada SPMB tahun ini ditetapkan sebesar tiga persen dari total daya tampung sekolah.
Dalam proses seleksi jalur mutasi, penentuan kelulusan tidak didasarkan pada nilai akademik. Pemeringkatan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah tujuan, usia yang lebih tua, serta waktu pendaftaran tercepat. “Nilai hanya digunakan pada jalur domisili, prestasi akademik, dan prestasi hasil lomba,” tambah Aries.
Baca Juga: Fasilitas Kesehatan Terbatas, Alumni Umsura Bangun Klinik di Ende Flores
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengambilan PIN tahun ini yang dinilai jauh lebih tertata dibandingkan tahun sebelumnya.
Penilaian tersebut disampaikan setelah dirinya melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah di wilayah Malang dan Surabaya. Dari hasil monitoring tersebut, ia melihat seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Semuanya on the track. Tidak ada antrean panjang. Yang masih manual itu hanya validasi dan verifikasi berkas oleh operator sekolah,” ujarnya.
Baca Juga: Ikut Lakukan Penyekapan Lansia, Dua Pria Asal Blora Ditangkap Polrestabes Surabaya
Menurut Sri Untari, salah satu faktor yang membuat layanan lebih lancar adalah penambahan jumlah operator sekolah. Saat ini setiap sekolah memiliki sekitar 10 operator yang bertugas melayani verifikasi dan validasi dokumen peserta.
Dengan jumlah petugas yang lebih banyak, proses pelayanan menjadi lebih cepat sehingga antrean dapat diminimalkan. Pada hari libur, sekolah rata-rata melayani sekitar 100 pendaftar, sedangkan pada hari kerja jumlahnya bisa mencapai 200 pendaftar setiap hari.
“Tahun lalu ada penumpukan karena antreannya tidak ditata seperti sekarang. Sekarang operatornya banyak dan semuanya dari sekolah sendiri,” katanya.
Baca Juga: Beli Dua Unit Inverter Gunakan Bukti Transfer Palsu, Warga Magetan Ditangkap Polrestabes Surabaya
Selain menyoroti kelancaran proses administrasi, Sri Untari juga memberikan perhatian terhadap penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang menjadi salah satu komponen dalam sistem SPMB tahun ini.
Ia menjelaskan bahwa komposisi penilaian pada jalur yang menggunakan TKA terdiri atas 60 persen nilai rapor dan 40 persen hasil TKA. Menurutnya, formulasi tersebut sudah cukup baik untuk mengukur kemampuan akademik siswa.
Namun demikian, ia mengusulkan agar cakupan materi TKA pada masa mendatang diperluas. Tidak hanya Bahasa Indonesia dan Matematika, tetapi juga mencakup Bahasa Inggris, ilmu sosial dasar, serta ilmu alamiah dasar.
Baca Juga: Begini Siasat Terdakwa Pasutri Jual Makanan dan Minuman Kadaluwarsa di Surabaya dan Sidoarjo
“Matematika itu ilmu dasar yang harus dikuasai semua generasi. Tapi ke depan mungkin bisa ditambah pelajaran lain,” ujarnya.
Terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang hanya sekitar 39 persen dari total lulusan SMP di Jawa Timur, Sri Untari meminta masyarakat tidak terpaku pada sekolah negeri semata. Ia menegaskan bahwa sekolah swasta juga memiliki kualitas pendidikan yang baik dan terus didorong pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas.
Menurutnya, DPRD Jatim bersama Dinas Pendidikan telah berkomunikasi dengan berbagai sekolah swasta agar menyediakan program beasiswa maupun keringanan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Sopir Truk di Perak Barat Surabaya
“Kami sudah berbicara dengan Dinas Pendidikan agar sekolah swasta yang mampu bisa memberikan beasiswa penuh maupun pengurangan biaya. Sekolah swasta juga bagian penting dari mitra pendidikan,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto