Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Cegah Kekerasan Anak, BKKBN Provinsi Jatim Gandeng Dinas dan Swasta untuk Tempat Penitipan Anak

Mus Purmadani • Minggu, 31 Mei 2026 | 20:27 WIB
TEROBOSAN: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim, Shodiqin, (tengah) gandeng sejumlah pihak terkait maraknya kasus kekerasan pada anak.(IST/RADAR SURABAYA)
TEROBOSAN: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim, Shodiqin, (tengah) gandeng sejumlah pihak terkait maraknya kasus kekerasan pada anak.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, menjadi perhatian berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur (Jatim), Shodiqin, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan advokasi kepada kalangan remaja, termasuk yang berada di lingkungan pesantren.

Menurut Shodiqin, BKKBN memiliki peran dalam membangun kesadaran dan pemahaman generasi muda mengenai perlindungan anak, kesehatan reproduksi, serta pembentukan karakter keluarga yang berkualitas. Namun, untuk penanganan langsung kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren, terdapat instansi lain yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab lebih spesifik. 

"Kami memberikan edukasi dan advokasi kepada remaja-remaja, termasuk yang berada di pondok pesantren dan lingkungan pendidikan lainnya. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif agar anak-anak dan remaja memiliki pemahaman yang baik mengenai perlindungan diri dan hak-hak mereka," ujar Shodiqin, Minggu (31/5).

Baca Juga: Sidak Pasar, Khofifah Minta Pasokan Beras SPHP dan MinyaKita di Jatim Diperkuat

Ia menjelaskan, BKKBN melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga juga menjalankan berbagai program yang mendukung perlindungan anak. Salah satunya adalah program Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) yang bertujuan menciptakan lingkungan pengasuhan anak yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Program tersebut mendorong tersedianya fasilitas penitipan anak yang memenuhi standar perlindungan anak, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi orang tua yang bekerja sekaligus menjamin tumbuh kembang anak berlangsung secara optimal.

Baca Juga: Sebanyak 24.213 Siswa Jatim Tembus PTN, Dindik Sebut Surabaya dan Sidoarjo Cetak Lonjakan Tertinggi

"Ada program Tamasya atau Taman Asuh Sayang Anak. Kami mengupayakan agar dinas-dinas maupun perusahaan-perusahaan memiliki tempat penitipan anak yang memenuhi prinsip perlindungan anak. Harapannya, tempat penitipan anak yang masuk dalam program Tamasya benar-benar menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Shodiqin menuturkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Baca Juga: Kasus Penipuan WO Marwah, Pemilik Ditangkap, Korban Puluhan Calon Pengantin,  Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar

Menurutnya, keluarga tetap menjadi benteng utama dalam perlindungan anak. Karena itu, penguatan fungsi keluarga menjadi salah satu fokus utama program-program yang dijalankan BKKBN. Melalui keluarga yang harmonis dan berkualitas, anak-anak diharapkan memperoleh pengasuhan yang baik serta mampu tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara fisik maupun psikologis.

Terkait kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, Shodiqin menegaskan bahwa penanganannya berada pada kewenangan instansi terkait, seperti Kementerian Agama, dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak.

Baca Juga: Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II di Biak Numfor, 2 Orang Tewas dan 4 Hilang

"Kalau di pondok pesantren tentunya ada dinas dan instansi terkait yang menangani hal tersebut sesuai dengan kewenangannya. Kami lebih pada upaya edukasi, advokasi, dan penguatan keluarga sebagai langkah pencegahan," katanya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan. Selain itu, setiap dugaan maupun kasus kekerasan harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap korban maupun lingkungan sosial.

Baca Juga: Kendalikan populasi Kucing Liar di Surabaya, DKPP Sterilisasi Ratusan kucing

Shodiqin menambahkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, penguatan edukasi sejak dini, pengawasan lingkungan, serta pembangunan sistem perlindungan yang terintegrasi menjadi kunci untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan di masa mendatang.

"Dengan kolaborasi yang kuat antara keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," pungkasnya.(mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kasus daycare #kekerasan anak #program #BKKBN Jatim #pencegahan