RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim resmi membuka tahapan pengambilan PIN (Personal Identification Number) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai Kamis (28/5). Pengajuan PIN dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jatim dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebagai syarat utama mengikuti pendaftaran SMAN dan SMKN di Jatim.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menegaskan masyarakat tidak perlu panik maupun terburu-buru saat melakukan pengambilan PIN karena waktu pelayanan telah disiapkan cukup panjang hingga 9 Juni 2026.
“Tidak perlu terburu-buru karena waktu pengambilan PIN masih panjang. Yang perlu diperhatikan, peserta harus datang ke sekolah terdekat sesuai yang direkomendasikan sistem. Jangan sampai salah lokasi untuk verifikasi dan validasi data,” ujar Aries saat meninjau kesiapan layanan SPMB di sejumlah sekolah di Surabaya, salah satunya SMA Negeri 9 Surabaya, Kamis (28/5).
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Sindikat Pembuatan STNK Palsu, Dijual Umum dan Ditawarkan lewat FB
Dalam peninjauan tersebut, Aries mendatangi beberapa sekolah seperti SMA Negeri 15 Surabaya, SMK Negeri 3 Surabaya, serta SMA Negeri 16 Surabaya untuk memastikan kesiapan perangkat maupun pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Ia menyebut secara umum sekolah-sekolah telah siap melayani masyarakat, baik dari sisi perangkat komputer maupun kesiapan operator yang terhubung dengan server pusat SPMB Jatim.
Baca Juga: Unair Pastikan 2.771 Mahasiswa Baru Jalur SNBT Bebas Perjokian, Seleksi Mandiri Diperketat
“Alhamdulillah dari beberapa sekolah yang saya kunjungi sejak pagi sampai siang ini, semuanya sudah menyiapkan diri dengan baik. Mulai perangkat komputer, PC maupun laptop, semuanya sudah terkoneksi dengan database pusat. Tinggal bagaimana masing-masing sekolah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Cara Ambil PIN SPMB di Jatim
Menurut Aries, tahapan pengambilan PIN merupakan proses penting sebelum calon murid mengikuti seluruh rangkaian pendaftaran SPMB 2026. Dalam tahap awal, calon murid wajib login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), maupun Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).
Setelah berhasil masuk ke sistem, peserta diminta mengisi data pribadi dan menentukan titik lokasi domisili sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki. Selanjutnya, calon murid wajib mendatangi SMA atau SMK terdekat yang direkomendasikan sistem guna menjalani proses verifikasi dan validasi data serta titik domisili.
Baca Juga: Musda DPD Demokrat Jatim, Emil Pastikan Tunggu Arahan DPP
Usai proses verifikasi selesai, peserta harus menandatangani berita acara pengambilan PIN dan baru dapat mengunduh PIN sehari setelah proses validasi dilakukan pihak sekolah.
Khusus lulusan SMP/MTs Jatim tahun 2026 yang nilai rapornya belum diinput sekolah asal, Aries menyebut calon murid wajib mengisi sendiri nilai rapor pada sistem saat pengajuan PIN secara daring sebelum melakukan verifikasi di sekolah tujuan.
Selain itu, Aries meminta masyarakat memahami secara utuh mekanisme jalur penerimaan SPMB agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama pada jalur domisili SMA.
Baca Juga: Asrama Haji Surabaya Bakal Punya Pesawat Simulasi, Jemaah Tak Lagi Takut Naik Pesawat
“Masih ada masyarakat yang mengira jalur domisili SMA hanya berdasarkan jarak rumah terdekat dengan sekolah. Padahal yang didahulukan tetap nilai akademik, baru kemudian domisili,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan calon murid untuk memastikan sekolah yang dipilih berada dalam rayon sesuai alamat pada kartu keluarga agar proses pendaftaran tidak mengalami kendala.
Baca Juga: Minuman Rempah Kemasan Modern Diminati Gen Z, Dikemas ala PKL di Kedungdoro
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Dindik Jatim juga melakukan perubahan tahapan dibanding tahun sebelumnya. Jalur domisili SMAN dan SMKN yang sebelumnya dibuka pada tahap ketiga kini justru menjadi tahap pertama dan dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Juni 2026.
Sementara jalur afirmasi yang sebelumnya berada pada tahap awal kini bergeser menjadi tahap kedua dan akan dibuka pada 17–18 Juni 2026 bersamaan dengan jalur mutasi serta prestasi hasil lomba.
Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasutri Siri Pelaku Penipuan Penggelapan di Surabaya Ditangkap, Begini Modusnya
Aries menegaskan perubahan tahapan tersebut telah disesuaikan dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kalau kebijakan baru sebenarnya tidak ada, tetapi aturan sudah disesuaikan dengan regulasi dari Kementerian Dikdasmen. Tahapan-tahapan juga sudah dipublikasikan sejak awal,” jelasnya.
Baca Juga: Nyentrik! Wali Kota New York Zohran Mamdani Pakai Kurta Arsenal Saat Salat Idul Adha di Bronx
Ia juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya ketika masyarakat panik hingga rela mengantre sejak dini hari demi mendapatkan PIN. “Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang. Ada masyarakat yang antre subuh bahkan tengah malam, padahal sekarang waktunya cukup panjang mulai 28 Mei sampai 9 Juni,” katanya.
Untuk mengantisipasi antrean panjang, Dindik Jatim menetapkan kuota pelayanan sekitar 200 orang per hari di setiap sekolah. Meski demikian, Aries meminta sekolah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah telanjur mengantre meskipun jumlahnya melebihi kuota harian.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Rumah di Malang Hancur dan 6 Orang Teluka Akibat Ledakan Bahan Petasan
“Kalau ada masyarakat yang sudah antre lebih dari 200 orang, tetap dilayani selama masih dalam batas waktu pelayanan,” ujarnya.
Pelayanan pengambilan PIN sendiri dimulai sejak pukul 07.00 mengikuti jam operasional sekolah. Aries meminta seluruh sekolah memberikan informasi yang jelas terkait kelengkapan dokumen agar masyarakat tidak perlu bolak-balik karena berkas kurang lengkap.
Baca Juga: Gunakan AI, Pria Ini Tipu Toko di Bulak Banteng Surabaya Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu
“Di depan sekolah harus ada informasi apa saja kelengkapan yang dibutuhkan. Jangan sampai masyarakat sudah menunggu lama ternyata masih ada dokumen yang kurang,” katanya.
Dindik Jatim juga memastikan layanan pengambilan PIN tetap dibuka selama masa cuti bersama maupun hari libur sekolah, termasuk pada hari Minggu.
Baca Juga: BAZNAS Perkuat Tata Kelola dan Perluas Program Pemberdayaan, Gandeng BUMN hingga UMKM Daerah
“Pelayanan tetap berjalan meskipun masih suasana libur bersama,” tegas Aries.
Selain layanan verifikasi, sekolah-sekolah juga diminta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan saat mengunggah dokumen ke sistem SPMB.
“Sekolah juga membuka layanan bantuan upload data bagi masyarakat yang belum paham cara mengunggah dokumen,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan SPMB 2026, Dindik Jatim menyiapkan sekitar 1.457 tenaga helpdesk yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Jadwal Tahapan Pendaftaran SPMB di Jatim
Sebagai informasi, tahapan SPMB 2026 diawali dengan entry nilai rapor oleh kepala SMP/MTs asal pada 11–19 Mei 2026. Selanjutnya dilakukan verifikasi nilai rapor oleh calon murid pada 18–21 Mei 2026 dan pembetulan nilai rapor pada 21–26 Mei 2026.
Tahapan pengambilan PIN berlangsung mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Dindik Jatim juga menyediakan fasilitas latihan pendaftaran SPMB pada 8–9 Juni 2026. Adapun pendaftaran tahap pertama jalur domisili SMA/SMK dibuka pada 11–12 Juni 2026. Tahap kedua jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba berlangsung pada 17–18 Juni 2026.
Baca Juga: Pelaku Begal Gagal Beraksi di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Motor Tertinggal usai Diteriaki Korban
Sementara jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dibuka pada 24–25 Juni 2026, sedangkan jalur Nilai Prestasi Akademik SMK dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto