RADAR SURABAYA – Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan dan Inovasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Syarifuddin menegaskan komitmen BAZNAS dalam memperkuat tata kelola lembaga, memperluas program pemberdayaan masyarakat, serta membangun kolaborasi yang lebih masif dengan berbagai pihak, termasuk BUMN dan sektor usaha daerah.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan salam dari Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, serta menjelaskan bahwa jajaran pimpinan BAZNAS saat ini masih menjalani proses penyesuaian dan penguatan internal sebagai pengurus baru.
Baca Juga: Target Zakat di Jawa Timur Rp 52 Miliar, Baznas Optimistis Ramadan 2026 Dongkrak Serapan
“Kami ini pengurus baru, jadi relatif masih proses onboarding. Kami banyak belajar dari teman-teman pelaksana dan pimpinan BAZNAS sebelumnya yang sudah lebih memahami program-program yang berjalan,” ujarnya saat menghadiri penyerahan donasi kurban PT Danareksa (Persero) melalui BAZNAS di Kantor PT SIER Surabaya, Kamis (28/5).
Ia mengungkapkan bahwa kerja sama antara BAZNAS dan Danareksa ternyata telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2018, dan hingga kini masih terus berjalan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Baznas Jatim Targetkan Zakat Ramadan Rp 7 Miliar, Begini Caranya
Menurutnya, keberlanjutan program tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS dijalankan secara profesional dan akuntabel. Hal itu diperkuat dengan mekanisme audit yang wajib dilakukan setiap tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Seluruh program kami wajib diaudit oleh akuntan publik, di samping audit syariah dari Kementerian Agama. Alhamdulillah, sampai sekarang opini kami selalu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP setiap tahun,” jelasnya.
Baca Juga: Penerimaan Zakat Baznas Jatim Tembus Rp 47 Miliar di 2025, Targetkan Naik pada 2026
Syarifuddin menekankan bahwa dana zakat merupakan amanah besar yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Karena itu, tata kelola atau governance menjadi fokus utama BAZNAS, termasuk penguatan manajemen risiko dan pengembangan kerja sama strategis.
Ia juga menyoroti praktik pengelolaan dana sosial berbasis inklusivitas di sejumlah daerah, salah satunya di Kulon Progo. Menurutnya, di daerah tersebut kontribusi sosial dari ASN lintas agama dikelola secara bersama namun tetap disalurkan sesuai komunitas agama masing-masing.
Baca Juga: Rakorda se-Jatim, Baznas Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital
“Budaya memberi itu bukan hanya spesifik di komunitas muslim, tetapi hampir semua agama memiliki semangat berbagi dan memberi manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Syarifuddin memaparkan sejumlah program unggulan BAZNAS yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dan UMKM.
Syarifuddin mengungkapkan bahwa BAZNAS RI saat ini tengah memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai mitra strategis, termasuk BUMN dan anak perusahaan BUMN.
Bahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani untuk membahas peluang pengembangan program bersama.
“Pak Ketua sekitar sebulan lalu sudah bertemu Pak Rosan untuk membangun program-program yang lebih masif dengan BUMN maupun anak dan cucu usahanya,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program sosial dan ekonomi BAZNAS hingga ke berbagai daerah di Indonesia, khususnya wilayah yang memiliki basis operasional mitra perusahaan.
Saat ini, lanjut Syarifuddin, BAZNAS RI juga aktif melakukan penguatan kelembagaan BAZNAS daerah melalui koordinasi bersama pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa seluruh BAZNAS provinsi maupun kabupaten/kota dibentuk melalui surat keputusan kepala daerah sehingga memiliki keterkaitan reputasi yang kuat satu sama lain.
“Kalau ada satu daerah bermasalah, pasti berdampak ke BAZNAS lain karena namanya sama. Karena itu kami sangat berkepentingan agar tata kelola seluruh BAZNAS semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih jauh, Syarifuddin mengatakan bahwa arah program BAZNAS kini tidak lagi hanya berfokus pada besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga dampak nyata bagi penerima manfaat.
BAZNAS mulai mengukur efektivitas program dari sejauh mana penerima zakat atau mustahik mampu meningkatkan kapasitas ekonominya hingga akhirnya dapat menjadi muzaki atau pihak yang membayar zakat.
“Program-program sekarang diukur dari sisi dampaknya. Tidak hanya seberapa besar uang yang didistribusikan, tetapi bagaimana mustahik bisa bertransformasi menjadi muzaki,” jelasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista