RADAR SURABAYA – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali terjadi. Tiga santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ngawitan Sunan Kalijogo, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, resmi melaporkan pengasuh pondok berinisial D, 50, ke Polres Ngawi pada Jumat (22/5).
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi, korban, hingga terlapor.
“Kami sudah turun ke lokasi. Saat ini baru tiga santriwati yang melapor ke polisi,” ujar Prayoga, Sabtu (23/5).
Baca Juga: Rudapaksa Dua Anak Tirinya yang Kembar hingga Satu Korban Hamil, Bapak di Sukolilo Surabaya Ditahan
Ketiga korban berinisial P, 21, Z, 21, dan D, 21, telah menjalani visum di RS Widodo Ngawi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga memeriksa kamar pribadi terlapor serta sejumlah ruangan di area ponpes guna mencari bukti tambahan.
Prayoga menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan terlapor yang didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Temuan Hewan Kurban Scabies, Cak Ji Minta Pengawasan Lapak Hewan Kurban Diperketat
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan. Informasi yang kami terima, jumlah korban bisa lebih dari tiga. Namun, baru tiga yang berani melapor resmi,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren yang ramai terjadi beberapa waktu belakangan. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari