Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Komisi C DPRD Jatim Minta Bentuk Biro Khusus BUMD, Ini Tujuannya

Mus Purmadani • Rabu, 20 Mei 2026 | 20:29 WIB
PERBAIKAN: Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nasih Aschal, meminta Pemprov Jatim membentuk biro khusus untuk mengawasi tata kelola BUMD.(IST/RADAR SURABAYA)
PERBAIKAN: Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nasih Aschal, meminta Pemprov Jatim membentuk biro khusus untuk mengawasi tata kelola BUMD.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Komisi C DPRD Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu rekomendasi strategis yang kini menjadi fokus utama legislatif adalah mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan pembentukan Biro Khusus BUMD sebagai lembaga pengawas dan penguatan tata kelola perusahaan daerah.

Anggota Komisi C DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Nasih Aschal, mengatakan seluruh rekomendasi yang dihasilkan Pansus BUMD akan dikawal berdasarkan regulasi dan kemampuan fiskal masing-masing perusahaan daerah.

“Dari sekian banyak rekomendasi itu, mana yang kemudian bisa ditindaklanjuti, Komisi C akan menyuarakan dan mendorong hal tersebut agar bisa segera direalisasikan,” ujar Nasih, Rabu (20/5). 

Baca Juga: Pastikan Kebakaran RSUD Dr Soetomo Tak Ganggu Akreditasi, Pemprov Jatim Siapkan Pemulihan Total

Menurutnya, salah satu poin penting dalam rekomendasi Pansus ialah penataan anak perusahaan BUMD yang selama ini dinilai stagnan atau tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Opsi pembubaran maupun merger disebut menjadi bagian dari langkah pembenahan menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah.

Nasih menilai, penataan anak perusahaan tersebut berkaitan erat dengan urgensi pembentukan Biro Khusus BUMD yang nantinya difungsikan sebagai lembaga pengawasan sekaligus pengendali tata kelola BUMD secara lebih terintegrasi.

Baca Juga: Kemendikdasmen Lepas 3.000 Lulusan SMK dan 600 dari LPK di Jatim Kerja ke Luar Negeri

“Rekomendasi mengenai penataan anak perusahaan ini berkesinambungan dengan munculnya rekomendasi keberadaan Biro Khusus BUMD. Ini menjadi ruang besar atau fokus utama kita sebenarnya. Bagaimana keberadaan biro khusus itu bisa segera direalisasikan oleh eksekutif,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberadaan biro khusus tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan BUMD secara bertahap dan sistematis.

Baca Juga: Dindik Jatim Jamin Guru Honorer Tetap Bisa Mengajar

Selain itu, Komisi C juga menilai pembentukan kelembagaan baru tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, pembahasannya tidak hanya dilakukan di internal pemerintah daerah melalui biro hukum, tetapi juga melibatkan DPRD sebagai bagian dari proses legislasi.

Dalam proses tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD akan dilibatkan untuk merumuskan legal standing pembentukan biro khusus BUMD agar memiliki dasar regulasi yang jelas dan kuat.

Baca Juga: Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

“Kita harus melihat semuanya secara jelas. Targetnya adalah secepat mungkin biro itu bisa diwujudkan untuk BUMD, dan kami di DPRD akan terus melakukan pendampingan sesuai fungsi legislasi dan pengawasan,” jelas Nasih.

Komisi C juga memastikan akan melakukan evaluasi berkala terhadap progres tindak lanjut rekomendasi Pansus BUMD. Legislator akan memetakan berbagai kendala yang muncul selama proses implementasi berjalan.

Baca Juga: Rupiah Terus Melemah, Kini Jadi Mata Uang Terlemah Kelima di Dunia 

Namun demikian, Nasih mengingatkan DPRD tidak akan tinggal diam apabila rekomendasi tersebut diabaikan oleh pihak manajemen BUMD maupun eksekutif.

Ia menegaskan, jika dalam beberapa bulan ke depan tidak terdapat perkembangan signifikan atau ada indikasi pengabaian, DPRD siap mengambil langkah politik yang lebih strategis untuk memastikan rekomendasi Pansus tetap dijalankan.

Baca Juga: Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

“Kalau kemungkinan terburuknya adalah berupa pengabaian, baru kita berbicara tentang langkah-langkah politik yang cukup strategis untuk menyegerakan semua rekomendasi Pansus ini,” tegasnya.

Bahkan, menurut Nasih, Komisi C memiliki peluang untuk kembali mengusulkan pembentukan pansus baru apabila dibutuhkan sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap kinerja BUMD dan tindak lanjut rekomendasi yang ada. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#biro khusus #fraksi partai nasdem #BUMD Jatim #Rekomendasi #dprd jatim